BANDUNG – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menceritakan kronologis dari kegiatan operasi tangkap tangan yang menimpa Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan, dan Sekdishub Khairul Rizal.
Serta enam orang lainnya atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung tahun anggaran 2022-2023.
Ghufron mengaku bahwa OTT ini awalnya dari laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada Jumat (14/4/2023).
Kemudian, tim KPK, langsung bergerak ke Kota Bandung.
“Pada Jumat (14/4/2023) pukul 12.50 WIB kami mengamankan beberapa pihak, di antaranya AS, KR, dan RH di Balaikota, SS di kantor PT CIFO, dan AG di kantor PT SMA,” katanya, Minggu (16/4/2023).
Sedangkan DD bersama WD, lanjutnya, diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian, YM juga AS tim KPK amankan di Pendopo pukul 19.15 WIB.
“Kami membawa mereka langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan permintaan keterangan.”
“Kami juga amankan barang bukti berupa uang dalam bentuk dalam bentuk pecahan rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen, dan bath serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan coklat dengan total seluruhnya Rp 924,6 juta,” ujarnya.