Site icon Seputar Jabar

Terjerat Kasus Suap, Wali Kota Bandung Cuma Menunduk saat Konpers, Ini Awal Mula Penangkapan

BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana, terus menundukkan kepalanya saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait penangkapannya, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (16/4) dini hari.

Yana diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung tahun anggaran 2022-2023.

Selain Yana, ikut juga menjadi tersangka, Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung, Khairul Rizal, serta Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny, CEO PT CIFO, Sony Setiadi, dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan keenam tersangka akan ditahan setidaknya selama 20 hari terhitung 15 April 2023 sampai 4 Mei 2023.

Keenam tersangka ditahan di tiga rutan berbeda. Yana ditahan di rutan KPK di Gedung Merah Putih, sementara Dadang Darmawan dan Rizal di rutan KPK yang ada di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut.

Tiga tersangka lainnya, Benny, Sony, dan Andreas, menjalani tahanan di rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dihadirkan dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023). Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 924 juta dalam pecahan Rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand, serta sepasang sepatu.

Gufron mengatakan, ada sembilan orang yang sebenarnya mereka tangkap terkait kasus ini. Namun, tiga lainnya dibebaskan setelah mereka mintai keterangan.

Mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Kota Bandung, Jumat (14/4) lalu.

Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada Jumat (14/4).

Kemudian, tim KPK, katanya langsung bergerak ke Kota Bandung.

“Pada Jumat (14/4/2023) pukul 12.50 WIB kami mengamankan beberapa pihak, di antaranya AS, KR, dan RH di Balaikota, SS di kantor PT CIFO, dan AG di kantor PT SMA,” katanya, Minggu (16/4/2023).

Sedangkan DD bersama WD, lanjutnya, diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian, YM juga AS tim KPK amankan di Pendopo pukul 19.15 WIB.

“Kami membawa mereka langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan permintaan keterangan. Kami juga amankan barang bukti berupa uang dalam bentuk dalam bentuk pecahan rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen, dan bath serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat dengan total seluruhnya Rp 924,6 juta,” ujarnya.

Dalam aksinya, kata Gufron, para tersangka menggunakan dua istilah sebagai kode untuk menyamarkan perbuatannya. Istilah itu mereka pakai, termasuk pada pertemuan Agustus 2022 lalu di Pendopo. Saat itu hadir Sony Setiadi (CEO PT. CIFO), Sekdishub, Khairul Rizal, dan Yana Mulyana. Selain pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Wali Kota, pada pertemuan itu mereka juga membahas keikutsertaan PT CIFO dalam proyek itu melalui e-catalog.

Tak hanya wali kota yang mendapatkan uang, tetapi Kadishub Kota Bandung melalui Sekdishubnya juga mendapatkannya.

“Setelah Kadishub dan Wali Kota Bandung menerima uang, Sekdishub memberitahu ke sekpri Yana dengan mengatakan every body happy, dan, PT CIFO pun dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar,” ujarnya.

Kode kedua, yakni Musang King, ujar Ghufron, dikatakan Yana ketika ada penawaran. Saat itu, Yana Mulyana mengatakan untuk mengirim Musang King dan uang.

“Ya kode (Musang King) itu dikatakan ketika ada tawaran, dan Yana Mulyana meminta Musang King dan yang itu (uang). Semula penawarannya hanya untuk momen THR namun Yana meminta untuk dikirimkan bersama uang,” ujarnya.

Ghufron menegaskan, pihaknya bakal terus mendalami kasus ini dan mengusut sampai ke akar-akarnya.

“Kok masih bisa dilakukan penyuapan padahal sudah lewat e-katalog yang harga dan barangnya sudah pasti? Ya ini yang akan kami dalami. Mungkin di banyak kasus e-catalog tetap masih ada soal pengkondisian itu, misal teknis atau non teknis saat membutuhkan atau treatment peserta peng-upload lain yang enggak bisa seakan tak memenuhi syarat, masih akan kami dalami berkaca dari kasus-kasus sebelumnya,” ujar Ghufron.

Hal lain yang juga akan didalami, kata Ghufron adalah asumsi-asumsi bahwa uang  Rp 924,6 juta itu untuk kebutuhan politik, termasuk untuk kebutuhan Yana pada pemilu 2024.

“Ini dugaan bagian dari praduga kami yang nanti akan dikembangkan pada proyek lain untuk didalami,” ujarnya.

Proyek program Bandung smart city yang telah dicanangkan sejak 2018 namun dilakukan penangkapan pada 2022-2023, kata Ghufron, kemungkinan bisa meluas pula pada pemerintahan periode 2018-2021.

“Kemungkinan itu masih dibuka. Tapi, lebih lanjut akan kami perbaharui dari hasil pemeriksaan, termasuk apakah nanti akan horizontal ke hal lain pengembangannya. Intinya, kasus ini menjadi pintu untuk menelisik kegiatan baik sebelumnya maupun bisa horizontal lain yang sedang dilaksanakan tahun ini atau 2022,” katanya.

Exit mobile version