• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Juru Bicara KPK Sebut Ada 3 Lokasi Penggeledahan dari Kasus Pidana Korupsi Suap Yana Mulyana Dkk

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 18 April, 2023 | 20:45
Juru Bicara KPK Sebut Ada 3 Lokasi Penggeledahan dari Kasus Pidana Korupsi Suap Yana Mulyana Dkk
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi pada Senin (17/4/2023).

Ketiga lokasi ini, antara lain Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, Kantor PT Sarana Mitra Adiguna yang ada di Jakarta Barat.

Penggeledahan ini menindaklanjuti atas kasus tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa CCTV dan jaringan internet pada program Bandung Smart City.

“Kami menemukan dan mengamankan dari tiga lokasi itu berbagai bukti, antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara,” katanya saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Ali pun menegaskan bahwa analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka Yana Mulyana dan kawan-kawan.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Gedung Barat Balaikota Bandung, pada Selasa (18/4/2023).

Penggeledahan ini kali kedua setelah kemarin sempat menggeledah gedung utama alias ruang kerja Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Penggeledahan yang dilakukan tim KPK ini menyusul adanya kasus suap tindak pidana korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet yang dilakukan Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairul Rizal.

Sekitar lima petugas KPK tampak keluar dari Gedung Barat Balai Kota tanpa mengenakan rompi tanpa bertuliskan KPK seperti biasanya lantaran kemungkinan memang kondisi Balai Kota Bandung tengah ramai oleh pemudik yang hendak dilepas dalam program mudik gratis.

Mereka juga keluar dengan membawa satu buah koper berwarna hitam yang diduga di dalamnya berisi berkas-berkas atau dokumen terkait kasus suap yang menjerat orang nomor satu di Kota Bandung itu.

Tampak satu petugas KPK yang membawa koper pun setelah mengetahui keberadaan wartawan langsung menutupi wajahnya dengan jaket yang dia kenakan sampai masuk ke dalam mobil.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

LPA Jabar Catat 51 Kasus Kekerasan Anak di Tahun 2022, Terbanyak Kasus Pelecehan Seksual

LPA Jabar Catat 51 Kasus Kekerasan Anak di Tahun 2022, Terbanyak Kasus Pelecehan Seksual

Senin, 25 Juli, 2022 | 17:28
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Garut menerima kunjungan industri dari SMK Aulia Bogor di Garut, Jawa Barat

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Garut menerima kunjungan industri dari SMK Aulia Bogor di Garut, Jawa Barat

Rabu, 15 November, 2023 | 10:04

Trending.

Kemenhub Sambut Baik Rencana Trem di Kota Bogor

Kemenhub Sambut Baik Rencana Trem di Kota Bogor

Jumat, 23 September, 2022 | 14:36
Koperasi Catra Karya Nusantara Garut Resmi Menerima 4 Buah Kapal

Koperasi Catra Karya Nusantara Garut Resmi Menerima 4 Buah Kapal

Kamis, 21 Agustus, 2025 | 20:20
Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Rabu, 6 Agustus, 2025 | 13:16
Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Rabu, 21 September, 2022 | 14:45

Pensiunan ASN Ditemukan Tewas di Mangkubumi Tasikmalaya

Selasa, 30 Agustus, 2022 | 13:43
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version