• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Sebelum Terjadi Semburan Api di Rest Area KM 86 B Tol Cipali Sumur Berbau Belerang

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 28 April, 2023 | 19:23
Sebelum Terjadi Semburan Api di Rest Area KM 86 B Tol Cipali Sumur Berbau Belerang
Share on FacebookShare on Twitter

SUBANG – Terkait adanya semburan api di sebuah sumur artesis di kawasan rest area Km 86 B Tol Cipali Subang, yang hingga saat ini masih belum bisa dipadamkan, Badan Geologi pun sudah menerjunkan tim ke lokasi.

Tim yang diturunkan ke lokasi semburan api terdiri dari ahli Penyelidik Bumi dari Pusat Survei Geologi (PSG) dan Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL)

Penyelidik Bumi dari Pusat Survei Geologi, Iwan Sukma mengatakan, semburan api merupakan fenomena geologi yang sudah umum terjadi. Sebab, di wilayah Jawa Barat bagian utara merupakan wilayah produksi minyak yang cukup besar.

“Fenomena yang terjadi ini dugaan sementara penyebabnya adalah bukan dari pipa Pertamina melainkan karena adanya kebocoran atau rembesan gas yang keluar dari permukaan di daerah ini,” kata Iwan dalam keterangan resminya, Kamis (27/4/2023).

Menurut Iwan, penyebab terjadinya kebocoran gas ini sendiri belum bisa dipastikan karena harus diselidiki lebih lanjut penyebab berkurangnya tekanan air hingga akhirnya keluar semburan api.

” Kami masih perlu memastikan jenis gas yang menyembur di lokasi tersebut, apabila telah memungkinkan akan diambil sampel gasnya untuk mengetahui jenis gas tersebut apakah gas biogenic atau thermogenic,” katanya

Sementara itu, dari sisi air tanah dan geologi lingkungan, Fungsional Penyelidik Bumi PATGTL Wahyudin mengungkapkan, geologi tata lingkungan melihat dari sisi pengaturan pengambilan air tanah melalui sumur bor.

“Informasi awalnya adalah ini kedalaman sumur bor 100 meter yang sudah berizin tahun 2020, tapi izin air tanahnya sudah kedaluwarsa,” ungkapnya

Sementara itu, terkait pergantian pompa, hal tersebut dikarenakan debit air terus berkurang, sehingga pengelola rest area mengganti dengan pompa yang baru

” Pengelola rest area km 86 B mengganti pompa baru dan menambah 5 Pka. Pada tanggal 15 April 2023, saat terpasang pompa baru dan sudah ada semburan air berbau belerang,” kata Wahyudin.

redaksi

redaksi

Recommended.

Kasasi Herry Wirawan yang Hamili Santriwati Belum Diputus MA, Ini Langkah Kejati Jabar

Kasasi Herry Wirawan yang Hamili Santriwati Belum Diputus MA, Ini Langkah Kejati Jabar

Sabtu, 24 Desember, 2022 | 14:38

Terungkap Begini Peran 12 Tersangka Sindikat Penjual Ginjal di Bekasi

Jumat, 21 Juli, 2023 | 14:18

Trending.

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Januari, 2026 | 12:33
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Selasa, 3 Februari, 2026 | 21:54
Ketua MABIDA Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pramuka Jabar untuk Korban Bencana Sumatera

Ketua MABIDA Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pramuka Jabar untuk Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 21:00
Kabid Humas Polda Jabar Tinjau Posko Kesehatan Biddokkes di Lokasi Banjir Karangligar

Kabid Humas Polda Jabar Tinjau Posko Kesehatan Biddokkes di Lokasi Banjir Karangligar

Rabu, 21 Januari, 2026 | 18:07
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version