SUKABUMI – Pelaku penista agama, FI (14), sudah diamankan Polisi, Sabtu (06/05/2023).
FI diamankan di Polsek Cibeureum Sukabumi setelah diantarkan orang tuanya ke pihak Polres Sukabumi Kota.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, mengatakan pihaknya kini telah mengamankan pelaku penghinaan kepada 25 nabi..
“Kami dari pihak Polsek dan Polres Sukabumi Kota telah mengmankan yang diduga pelaku dan sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujarnya, kepada Tribunjabar.id.
Yanto menuturkan, terduga membuat rekaman suara tersebut, Kamis, sekitar pukul 21.00.
Kasus ini terjadi ketika bereda voice note yang di duga melecehkan para nabi.
Setelah itu, kata Yanti, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Alhamdulillah pelakunya bisa dikomunikasikan dan diantarkan oleh orangtuanya ke pihak kami, atas dasar merasa salah akhirnya keluarga mengantarkan pelakunya,” tuturnya.
Tindak lanjut ke depan pihaknya pun masih melakukan proses pemeriksaan
“Alasan masih di dalami termasuk dua saksi yang diperiksa dari dua temannya, pihak keluarga dan dari sekolah,” ucapnya.
Sebelumnya, Viral rekaman suara tangkapan layar Whatshap mesenger dugaan penghinaan terhadap agama, Sabtu (06/05/2023).
Pelecehan tersebut diduga dilakukan pelajar menengah pertama atau Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Cibeureum Kota Sukabumi.