Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Minggu 14 Juni 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KAB.BANDUNG

Pembangunan Pasar Banjaran Akan Dilanjutkan Pemkab Bandung Usai Dikeluarkannya Putusan PTUN

redaksi Oleh redaksi
Senin, 17 Juli, 2023 | 23:16
Pembangunan Pasar Banjaran Akan Dilanjutkan Pemkab Bandung Usai Dikeluarkannya Putusan PTUN

Ilustrasi

BANDUNG – Sejumlah pedagang Pasar Banjaran mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk segera melakukan aktivitas pembangunan setelah adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang menolak permohonan penundaan yang diajukan para penggugat.

Dalam putusan PTUN No. 37/G/2023/PTUN.BDG pada Kamis, 13 Juli 2023 itu amar putusannya menyebutkan ‘Menolak eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi untuk seluruhnya’, dalam penundaan: Menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh para penggugat dalam pokok perkara: 1. Menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya, 2. Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.372.000.

“Dengan adanya putusan tersebut kami mendesak Pemkab Bandung untuk segera menyelesaikan pembangunan Pasar Banjaran, karena pedagang sudah lama terkatung-katung dan mayoritas warga Banjaran, lebih khusus pedagang ingin segera menempati Pasar Baru Banjaran dan bisa berjualan secara normal, ” ungkap Ketua Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran Asep

Pedagang sandal di TPBS (Tempat Penampungan Berjualan Sementara)  ini sangat yakin pemerintah tidak akan merugikan warganya sendiri, justru Revitalisasi Pasar Banjaran ini untuk kebaikan para pedagang pasar dan masyarakat umumnya yang menghendaki kota Kecamatan Banjaran lebih tertata.

Pedagang lainnya, Eno Daging juga merasa sangat rugi dengan tertunda-tundanya revitalisasi pasar.

“Waktu semua pedagang menempati TPBS, jualan saya sehari bisa tiga sampai lima kuintal. Sekarang, dengan kurang tegasnya Pemkab Bandung, pedagang jadi berceceran lagi, sehingga jualan tidak sampai satu kuintal sehari,” ujar pedagang daging ayam ini.

Keduanya pun mengajak saudara-saudaranya pedagang lainnya untuk segera bersikap sesuai dengan rencana pemerintah.

“Saya mengajak saudara-saudara saya yang lainnya untuk segera bersikap seperti mayoritas pedagang. Karena menghambat rencana pemerintah, sangat merugikan pedagang lainnya,” ungkap Eno.

Menyikapi putusan ini, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan putusan PTUN tersebut semakin memberikan kekuatan secara hukum, bahwa langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dalam proses revitalisasi pasar banjaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, lanjut bupati yang akrab disapa Kang DS itu, putusan tersebut menjadi penguat bagi pihaknya dalam melanjutkan tahapan pembangunan pasar.

“Kalau kemarin masih ada sebagian kecil pedagang yang menolak revitalisasi pasar dengan alasan sedang dalam proses gugatan di PTUN, maka saya berharap kepada semua pihak untuk mentaati hukum sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan. Mari kita sikapi putusan ini dengan penuh kesadaran dan kebesaran jiwa. Saatnya kini, semua pihak menguatkan kesatuan untuk bersama-sama mengawal kesuksesan pembangunan pasar banjaran demi terwujudnya pasar yang representatif, tata kota yang tertib dan ekonomi yang meningkat”, tegas Kang DS.

Tahapan Selanjutnya

Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Dicky Anugrah ketika diminta tanggapannya atas amar putusan PTUN tersebut mengatakan setelah adanya amat putusan itu,  Disdagin  bersama mitranya akan melanjutkan tahapan berikutnya.

“Akan diawali dengan relokasi seluruh pedagang ke TPBS yang telah disediakan dan selanjutnya akan dilakukan pemutusan aliran listrik,” tegasnya.

Inventarisasi Akun Medsos

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha, S.H., M.I.P., mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menginventarisasi akun-akun yang menyebarkan hoaks Pasar Banjaran.

“Kami punya teknologi yang bisa menginventarisasi akun-akun hoaks, sekali pun mereka menggunakan akun palsu. Untuk itu, kami peringatkan kalau akun-akun ini terus menyebar hoaks, tentu kami akan melakukan tindakan sesuai dengan UU ITE, ” ujarnya.

Yosep menambahkan, kisruhnya Pasar Banjaran karena diwarnai oleh penyebaran hoaks, sementara para pedagang sendiri terbatas kemampuannya untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya.

“Kasihan ke para pedagang, mereka bisa terus-terusan termakan hoaks.

Berita Terkait

Langkah Konkret Pemkab Bandung untuk Permasalahan Banjir, Sampah dan Kekeringan
KAB.BANDUNG

Langkah Konkret Pemkab Bandung untuk Permasalahan Banjir, Sampah dan Kekeringan

Oleh redaksi
Selasa, 9 Juni, 2026 | 19:32
0
1.5k

KAB BANDUNG -Seputar Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelar rapat koordinasi khusus lintas sektoral di Gedung Moh. Toha, Soreang, Kabupaten...

Terjadi Tabrakan dua Minibus Menghantam Satu Unit Rumah Warga
KAB.BANDUNG

Terjadi Tabrakan dua Minibus Menghantam Satu Unit Rumah Warga

Oleh Tim Redaksi
Selasa, 2 Juni, 2026 | 22:43
0
1.5k

Bandung (SJB) - Kecelakaan dua truk roda empat terjadi di Jalan Raya Dioatiukur,kelurahan Baleendah .kecamatan Baleendah kabupaten Bandung pada Selasa,...

Warga dan Kades Keluhkan Jalan Kabupaten Rusak Parah

Warga dan Kades Keluhkan Jalan Kabupaten Rusak Parah

Selasa, 2 Juni, 2026 | 22:36
1.5k
Anggota DPRD Fraksi PKB Dadang Hemayana Kembali Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah

Anggota DPRD Fraksi PKB Dadang Hemayana Kembali Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah

Selasa, 2 Juni, 2026 | 18:21
1.5k
Jalan Raya Banjir dan Picu Kemacetan, Warga: “Kami Sudah Kesal, Pemerintah Harus Segera Bertindak”

Jalan Raya Banjir dan Picu Kemacetan, Warga: “Kami Sudah Kesal, Pemerintah Harus Segera Bertindak”

Jumat, 29 Mei, 2026 | 12:20
1.5k
Bandung Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Nilam dan Sacha Inchi, Indonesia-Korea Teken Kerja Sama Strategis

Bandung Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Nilam dan Sacha Inchi, Indonesia-Korea Teken Kerja Sama Strategis

Selasa, 2 Juni, 2026 | 08:55
1.5k
Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Selasa, 2 Juni, 2026 | 08:56
1.5k
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

Dinas Pertanian UPT Caringin Garut Realisasikan Bangun Irigasi Sepanjang 137 Meter

Dinas Pertanian UPT Caringin Garut Realisasikan Bangun Irigasi Sepanjang 137 Meter

Selasa, 19 Agustus, 2025 | 12:37
1.5k
Dewan Rencanakan KPU dan Bawaslu Kota Bogor Duduki Kantor Baru

Dewan Rencanakan KPU dan Bawaslu Kota Bogor Duduki Kantor Baru

Minggu, 11 September, 2022 | 20:39
1.5k

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Selasa, 2 Juni, 2026 | 08:56
1.5k
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
1.5k
PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

Sabtu, 23 Mei, 2026 | 22:29
1.5k
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
1.5k
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
1.5k
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.