• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Pembatalan Kepesertaan 4.791 Calon Siswa SMA / SMK di Jawa Barat

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 18 Juli, 2023 | 19:19
Pembatalan Kepesertaan 4.791 Calon Siswa SMA / SMK di Jawa Barat
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Wahyu Mijaya memberikan penjelasan bahwa pihak Disdik Jabar membatalkan kepesertaan 4.791 calon siswa SMA/SMK dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Dirinya menegaskan, bahwa pembatalan kepesertaan tersebut diantaranya disebabkan terkait dengan masalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Beberapa penyebab kita menolak 4.791 calon siswa terkait ketidaksesuaian data saat mendaftar berbagai jalur di PPDB. Misalnya terkait dengan dokumen KK dan titik koordinatnya, nilai rapor, dokumen program penanganan kemiskinan serta ketidaksesuaian dengan dokumen prestasi kejuaraan,” ungkap Wahyu, Senin 17 Juli 2023, seusai mendampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hadir di SMK Negeri 12 Bandung, dalam pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serentak.

Wahyu menjelaskan, atas kejadian ini, pihaknya membentuk tim evaluasi untuk melakukan penilaian dan evaluasi perbaikan sistem PPDB tahun depan, seperti yang telah dilakukan Disdik Jabar tahun lalu untuk pelaksanaan PPDB 2023.

“Kita sudah membentuk tim evaluasi untuk menilai dan memperbaiki sistem PPDB tahun 2024. Mana saja yang harus kita pertahankan dan mana saja yang harus kita perbaiki,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, bagi calon siswa tidak mampu yang tidak lolos PPDB sekolah negeri, pemerintah tetap memberi bantuan untuk masuk sekolah swasta dengan memberikan bantuan keuangan untuk proses pendaftaran sekolah.

“Kita anggarkan sebesar Rp2 juta per siswa, yang kita berikan satu kali saja di awal masuk sekolah dan tahun ini kita mengalokasikan untuk 7.500 siswa,” imbuh Wahyu.

Kinerja tim evaluasi yang dibentuk, Wahyu menekankan, akan bekerja secepatnya untuk merumuskan perbaikan yang akan diterapkan pada proses PPDB tahun depan.

“Kita akan evaluasi perbaikan-perbaikan mana yang menjadi ranah kabupaten kota, provinsi, maupun pusat. Insyaallah segera keluar hasilnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Koran Seputar Jabar

Koran Seputar Jabar

Senin, 17 Maret, 2025 | 18:10
kasus bullying bocah SMP yang menganiaya temannya di Cilacap

kasus bullying bocah SMP yang menganiaya temannya di Cilacap

Kamis, 28 September, 2023 | 17:55

Trending.

Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Rabu, 23 November, 2022 | 11:05
SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

Minggu, 27 Juli, 2025 | 16:34
Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Rabu, 6 Agustus, 2025 | 13:16
Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Rabu, 21 September, 2022 | 14:45

Pensiunan ASN Ditemukan Tewas di Mangkubumi Tasikmalaya

Selasa, 30 Agustus, 2022 | 13:43
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version