CIMAHI – Dua orang debt collector gadungan yang merampas sepeda motor milik pelajar SMA di Jalan H Een Suhendra, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, kedapatan membawa alat hisap sabu atau bong, Rabu (26/7/2023).
Diketahui, aksi perampasan yang dilakukan oleh pelaku berinisial R (41) dan A (41) itu diketahui warga setempat hingga akhirnya mereka dilakukan interogasi dan langsung digelandang ke Mapolsek Margaasih.
Warga setempat, Sandi Kurniawan (36) mengatakan, setelah dua pelaku itu melakukan aksinya, ia turut ikut mengamankan dan melakukan penggeledahan tas pelaku hingga akhirnya ditemukan alat hisap sabu atau bong tersebut.
“Saat dilakukan interogasi dari mana mau kemana, kita geledah dan di tas gendongnya bawa bong sabu. Kalau kejadiannya (perampasan motor) betul di daerah sini, sekitar jam 12 lebih,” ujarnya saat ditemui di Margaasih, Kamis (27/7/2023).
Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika dua pria itu kedapatan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, lalu tiba-tiba masuk ke dalam SMPN 2 Margaasih yang kondisi jalannya buntu.
“Terus balik lagi kemudian dari arah berlawanan ada yang teriak maling. Terus dua orang itu berpapasan sama satpam yang ternyata mengejar. Katanya TKP awalnya di La’ Margas Residence,” kata Sandi.
Mendengar teriakan itu dia dan warga lainnya langsung mengejar dua orang tersebut hingga akhirnya satu orang tertangkap di Jalan H Aen Suhendar, tepatnya depan Masjid Nurul Huda dan satu pelaku lain sempat kabur lagi.
“Ternyata satu lagi itu sembunyi di kamar mandi deket pabrik katanya, tahunya itu ada seorang karyawan yang nelepon, terus langsung diamankan,” ucapnya.
Sandi mengatakan, kedua pelaku nyaris dihakimi massa hingga akhirnya diamankan di dekat kantor Pemdes setempat dan diinterogasi. Kemudian satu orang pelaku mengaku ojek pangkalan dan debt collector.
“Tapi enggak ada surat-suratnya, justru pas digeledah itu ditemukan lagi serpihan pecahan bong. Tetapi mereka hanya mengaku lagi mabuk ciu, tapi enggak bau,” kata Sandi.
Kapolsek Margaasih Kompol Ikhwan Heriyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami terkait temuan alat hisap sabu atau bong yang dibawa oleh dua debt collector gadungan tersebut.
“Terkait hal itu (temuan bong) masih kita dalami, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kalau ada indikasi pengguna sabu, kami akan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Cimahi,” ucap Ikhwan.