• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Dua Granat Nanas dan Magazen Ditemukan di Rumah Mantan Anggota TNI yang Telah Meninggal di Bandung

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 30 Juli, 2023 | 10:39
Dua Granat Nanas dan Magazen Ditemukan di Rumah Mantan Anggota TNI yang Telah Meninggal di Bandung
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Dua granat nanas dan 15 magazen senjata M-16 ditemukan di dalam rumah seorang purnawirawan TNI yang sudah meninggal Koptu (Purn) M Adil Amin, Kamis (27/7/2023).

Rumah itu terletak di Jalan Sekelimus, Kota Bandung.

Temuan tersebut dilaporkan oleh Nazillah (41), anak kandung almarhum Adil Amin kepada pengurus RW, kemudian disampaikan kepada Koramil 1814/BK serta Polsek Bandung Kidul.

Danramil-14/BK, Kapten Arh Hadi Susyanto, mengatakan, seusai menerima laporan itu, pihaknya bersama Kapolsek Bandung Kidul, Kompol Sulardjo, langsung mendatangi rumah Adil Amin.

“Setelah dilakukan pengecekan, dinyatakan benar bahwa barang yang dibungkus oleh plastik adalah granat jenis nanas. Selain itu juga ditemukan 15 magazen yang belum diketahui ada atau tidak munisi,” ujar Kapten Arh Hadi Susyanto, dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).

Menurutnya, barang tersebut milik M Adil Amin Purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Koptu serta berdinas di Kodam III/Siliwangi.

Hadi mengatakan, penemuan bahan peledak tersebut langsung dilaporkan kepada Dandim 0618/Kota Bandung Kolonel Inf Donny Ismuali Bainuri.

“Selanjutnya kami melakukan koordinasi dengan pihak Paldam III/Siliwangi terkait penemuan bahan peledak untuk menunggu tindakan selanjutnya. Granat dan magazen diamankan di Makodim 0618/Bandung, perintah Dandim 0618/Kota Bandung,” katanya.

Diduga Granat Tangan

Peledak itu, kata dia, ditemukan penghuni rumah di bawah meja makan dalam kotak kayu.

Saat kotak kayu dibuka, ditemukan satu peti besi boks munisi yang di dalamnya terdapat dua granat jenis nanas dan 15 magazen senjata M-16.

Tag BandungGranat Nanas
redaksi

redaksi

Recommended.

Gubernur Ridwan Kamil Dampingi Presiden Jokowi Cek Harga Jelang Natal dan Tahun Baru di Pasar Cigombong Bogor

Gubernur Ridwan Kamil Dampingi Presiden Jokowi Cek Harga Jelang Natal dan Tahun Baru di Pasar Cigombong Bogor

Jumat, 23 Desember, 2022 | 22:58
Cek Fisik Kendaraan Menggunakan Sistem Elektronik di Polres Cimahi Mulai Diterapkan

Cek Fisik Kendaraan Menggunakan Sistem Elektronik di Polres Cimahi Mulai Diterapkan

Selasa, 30 Agustus, 2022 | 16:57

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version