Site icon Seputar Jabar

Edarkan Sinte Warna-warni, Dua Pemuda Cirebon Ditangkap Polisi

Sinte warna-warni yang dijual pengedar Cirebon (Foto: Istimewa).

Cirebon – Dua pemuda asal Cirebon diringkus polisi saat mengedarkan narkoba jenis sinte warna-warni di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sebelum tertangkap, kedua sempat mencoba kabur dari pemeriksaan polisi.
Pengungkapan itu bermula saat anggota Patko Regu 1 dan anggota Piket Tim Reaksi Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu berpatroli di kawasan Waduk Bojongsari sekira pukul 18.17 WIB petang, Selasa (8/8) kemarin. Anggota melihat dua pemuda dengan gerak gerik mencurigakan. Bahkan, dengan menggunakan sepeda motor, kedua pemuda itu sempat kabur menghindari pemeriksaan polisi.

“Tim TRC segera melakukan pengejaran setelah mencurigai tindakan mencurigakan tersebut,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Samapta AKP Rudi Suryadi, Rabu (9/8/2023).

Polisi pun akhirnya berhasil membekuk kedua pemuda tersebut. Kedua terduga pengedar narkoba itu merupakan pemuda asal Cirebon. Yaitu I (20) warga Pekalipan Cirebon dan A (21) warga Penggung Cirebon.

Dari tangan pelaku, polisi juga menemukan 130 bungkus warna-warni yang diduga berisi narkotika jenis sinte atau narkotika sintetik baru. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada anggota Piket Narkotika Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, ancaman peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Indramayu masih mengintai. Sehingga dengan komitmen tegas dan tindakan cepat dapat memerangi peredaran narkoba untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan tindakan represif guna memberantas segala bentuk kejahatan dan menjamin keselamatan warga. Dengan kerjasama yang solid, kami berharap Indramayu tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya,” ujarnya

Exit mobile version