• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kronologi Tawuran Antarpelajar di Sukabumi Makan Korban Jiwa

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 9 Agustus, 2023 | 12:45
Kronologi Tawuran Antarpelajar di Sukabumi Makan Korban Jiwa

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat berada di IGD RSUD Al-Mulk Sukabumi.

Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi – Aksi dugaan tawuran antar pelajar SMK di Kabupaten Sukabumi menewaskan seorang pelajar berinisial A (17). Dia meninggal dunia di RSUD Al-Mulk usai mendapatkan luka senjata tajam di bagian paha.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menceritakan, kronologi kejadian tersebut. Dia mengatakan, peristiwa dugaan tawuran antar pelajar itu terjadi di Jalan Pelabuhan II, Kampung Jatimekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada dini hari ini, Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Mulanya pada pukul 23.30 WIB, korban diketahui orang tuanya masih berada di rumah sedang bermain handphone di kamarnya. Kemudian selang setengah jam, korban dijemput oleh temannya dengan menggunakan sepeda motor.

“Hasil penyelidikan kita dari keterangan orang tuanya yang bersangkutan itu pada pukul 23.30 WIB masih di kamar main handphone, kemudian pada 24.10 WIB korban keluar (rumah) dijemput oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor,” kata Ari kepada detikJabar di RSUD Al-Mulk.

Sekitar pukul 02.15 WIB, orang tuanya mendapatkan kabar jika korban sudah berada di RSUD Al-Mulk. Lebih lanjut, pukul 02.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah.

“Diduga dari sabetan senjata tajam, korban di RS Al Mulk tidak dapat diselamatkan karena kehabisan darah. Mengalami luka robek di bagian pangkal paha sebelah kiri. Pukul 02.30 WIB korban sudah dinyatakan meninggal,” ujarnya.

Pihaknya menduga korban tewas dalam peristiwa tawuran antar pelajar. Hal itu diperkuat dengan isi pesan WhatsApp Group yang menyatakan adanya janjian tawuran.

“Ya dari hasil penyelidikan kita, bahwa korban dalam grup WA itu janjian. Janjian akan melakukan tawuran ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Ditanya soal rencana autopsi korban, Ari mengatakan, korban tidak akan diautopsi karena penyebab kematian sudah diketahui secara pasti. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan dokter forensik RSUD Syamsudin SH.

“Dugaan tawuran antar pelajar. Kita akan menyelidiki dan akan proses secara prosedural. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperdalam dugaan-dugaan ke arah pelaku,” sambungnya.

Tag utama
redaksi

redaksi

Recommended.

Bupati Garut Kunjungi Daerah Stamplat dan Cileuleuy di Pamulihan

Bupati Garut Kunjungi Daerah Stamplat dan Cileuleuy di Pamulihan

Jumat, 30 Desember, 2022 | 18:11
Sopir Mobil Terbakar di Tol Tangerang Selamatkan Diri Lewat Kaca Pintu

Sopir Mobil Terbakar di Tol Tangerang Selamatkan Diri Lewat Kaca Pintu

Senin, 7 Agustus, 2023 | 11:56

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version