• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Paulus Tannos Sudah Berhasil di Tangkap di Luar Negeri

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 11 Agustus, 2023 | 10:51
Paulus Tannos Sudah Berhasil di Tangkap di Luar Negeri
Share on FacebookShare on Twitter

seputarjabar.co.id – Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, buronan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Paulus Tannos sudah berhasil ditangkap di luar negeri.
Tapi kata Ali, Paulus Tannos tidak bisa dibawa ke Indonesia karena identitasnya sudah berubah.
“Nyatanya tim penyidik tidak bisa membawa yang bersangkutan sekalipun sudah di tangan, karena memang namanya berbeda, kewarganegaraannya berbeda. Tentu otoritas negara yang kami datangi dan ketika melakukan penangkapan itu tidak membolehkan untuk membawanya,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali memaklumi larangan negara lain tidak mengizinkan petugas membawa buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia. Sebab memang, identitas Paulus Tannos telah berubah. Sehingga, ada aturan yang tidak memperbolehkan petugas dari negara lain membawa orang yang identitasnya berbeda.

“Karena memang seperti itu hukum hubungan internasional, hubungan dengan negara lain kan tergantung dari otoritas negara tersebut, karena melakukan penangkapan di negara lain kan kita tidak bisa semena-mena seperti halnya konteksnya menangkap di negara sendiri, di wilayah hukum sendiri, ini kan di wilayah hukum lain,” urainya. Terbaru, KPK telah mengajukan kembali red notice untuk Paulus Tannos ke Kepolisian Internasional (Interpol). KPK mengajukan red notice untuk identitas terbaru Paulus Tannos dengan nama Thian Po Tjin. Sebab, Paulus Tannos telah mengubah kewarganegaraannya. “KPK sudah ajukan kembali red notice dengan nama baru dimaksud,” kata Ali, Selasa, 8 Agustus 2023. Sekadar informasi, Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand. Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal. Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya. Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.

 

Tag E-KTPJakartaKPKNasional
redaksi

redaksi

Recommended.

Dedy Taufik Kurohman Di Kukuhkan Pejabat Gubernur Jabar, Jadi Pjs Bupati Indramayu

Dedy Taufik Kurohman Di Kukuhkan Pejabat Gubernur Jabar, Jadi Pjs Bupati Indramayu

Selasa, 24 September, 2024 | 19:12
Warga di Bandung Barat Dihujani Abu Batu Bara dari Pabrik Peleburan Logam, Pagi-pagi Terasa Bau

Warga di Bandung Barat Dihujani Abu Batu Bara dari Pabrik Peleburan Logam, Pagi-pagi Terasa Bau

Rabu, 10 Agustus, 2022 | 17:25

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Jumat, 7 Oktober, 2022 | 20:37
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version