• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Pengamat Pendidikan Sepakat dengan Presiden Soal Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 13 Agustus, 2023 | 16:48
Pengamat Pendidikan Sepakat dengan Presiden Soal Penghapusan Sistem Zonasi PPDB
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG – Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LPB2) Jawa Barat sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan dihapusnya sistem zonasi dalam proses Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB).

Asep menuturkan, untuk sementara baiknya sistem zonasi dihilangkan hingga infrastuktur pendidikan di Indonesia terpenuhi. “Jadi, sebetulnya lebih baik untuk saat ini zonasi untuk tahun depan itu dihilangkan saja dulu,” katanya dikutip, Sabtu (12/8).

Pria yang karib disapa Aa Maung itu mengungkapkan, PPDB dengan sisten zonasi sudah memunculkan banyak permasalahan.  Tidak hanya dari sisi administratif, sistem zonasi juga sudah mengarah kepada tindak pidana, seperti memanipulasi Kartu Keluarga (KK). “Kalau sekarang dipaksakan tetap menggunakan sistem zonasi, saya khawatir lama kelamaan akan muncul banyak pelanggaran yang sifatnya merugikan orang banyak, termasuk pemalsuan KK, dokumen lainnya didukung dengan sarana dokumen yang palsu,” ucapnya.

Ia menegaskan, PPDB sistem zonasi belum ideal diterapkan di Indonesia. Selain infrastuktur, kualitas sekolah yang belum merata menjadi hal yang mendasar mengapa sistem zonasi tak tepat diterapkan di Indonesia. “Karena, belum pemerintah siap untuk menyiapkan segala sesuatunya termasuk fasilitasi untuk masyarakat, ketersediaan sekolah-sekolah yang baru, zonasi dihentikan saja dulu,” jelasnya.

Meski begitu, ia tak menampik bila PPDB dengan sistem zonasi tidak sepenuhnya buruk. PPDB dengan sistem seperti itu masih bisa diterapkan apabila dilakukan dengan perombakan besar-besaran. Salah satunya dengan melibatkan tenaga profesional.

“Bisa saja zonasi berbasis UTBK, testing. Kedua, untuk meminimalisasi kekurangan yang ada sebaiknya untuk validasi pendaftaran PPDB mulai dari alamat, data, dan sebagainya dikelola oleh pihak profesional atau ada pihak ketiga yang mengelola itu,” terangnya.

Tag utama
redaksi

redaksi

Recommended.

Sebanyak 50 Anggota DPRD Indramayu Mengucapkan Sumpah Janji Masa Jabatan 2024 – 2029

Sebanyak 50 Anggota DPRD Indramayu Mengucapkan Sumpah Janji Masa Jabatan 2024 – 2029

Sabtu, 31 Agustus, 2024 | 17:08
Kandungan Surat Ar Rum Ayat 60, Janji Allah Itu Nyata

Kandungan Surat Ar Rum Ayat 60, Janji Allah Itu Nyata

Kamis, 9 Januari, 2025 | 11:14

Trending.

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Januari, 2026 | 12:33
Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Selasa, 20 Januari, 2026 | 22:00
Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Selasa, 3 Februari, 2026 | 21:54
Kapolres Bogor Berikan Reward kepada ASN Polri

Kapolres Bogor Berikan Reward kepada ASN Polri

Selasa, 20 Januari, 2026 | 07:20
Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 20:46
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version