• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Preman bersenjata tajam yang memalak pemilik warung kelontong di Coblong, Kota Bandung saat dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 27 Agustus, 2023 | 19:02
Preman bersenjata tajam yang memalak pemilik warung kelontong di Coblong, Kota Bandung saat dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Preman bersenjata tajam yang memalak pemilik Warung Kelontong di Coblong, Kota Bandung akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku diserahkan oleh orang tuanya sendiri, setelah beberapa hari melarikan diri, pada Kamis 24 Agustus 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurutnya, pihak keluarga kooperatif saat anggota Satreskrim Polrestabes Bandung mendatangi rumah pelaku.

“Kami berkoordinasi dengan pihak keluarga, dan dari keluarga akhirnya menyerahkan karena kami menyarankan agar menyerahkan sebelum ditangkap polisi,” katanya.

Pelaku ini, kata dia, merupakan anak usia 16 tahun atau masih di bawah umur. Untuk penanganan kasusnya pun didampingi dari pihak Balai Pemasyarakatan.

“Untuk tersangka anak berhadapan dengan hukum, karena umurnya masih 16 tahun,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku nekat melakukan pemalakan karena faktor ekonomi.

“Ekonomi, tapi memang sesuai klarifikasi dengan pihak warga sana, bahwa yang bersangkutan memang sudah cukup meresahkan, sering melakukan kegiatan-kegiatan yang meresahkan warga, baik kejahatan dan sebagainya,” katanya.

Saat ini, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.

Budi pun meminta kepada pelaku tersebut agar segera menyerahkan diri ke polisi sebelum ditangkap anggota polisi.

“Ada satu lagi masih DPO inisialnya T. Jadi berdua, satu yang di motor, satu yang masuk warung. Masih kami lakukan pencarian, jadi saran saya menyerahkan diri sebelum ditangkap,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

Sebelumnya, dua preman bersenjata tajam, melakukan pemalakan kepada penjual warung kelontong, di Jalan Cikondang, Kel Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (21/8/2023).

Peristiwa itu terekam CCTV pemilik warung dan tersebar di media sosial Instagram. Dalam video tersebut, terlihat jelas pelaku saat meminta hp dan sejumlah uang kepada korban.

Mulanya, pelaku meminta hp korban, namun korban mengatakan tidak memiliki hp.

“HP, HP, buru an*** sok (HP, HP, cepet),” kata pelaku.

Korban yang tak kunjung menyerahkan hp nya, membuat pelaku emosi dan mengacungkan golok.

“Sok an*** hayang dikadek ku aing. Duit atuh duit. Rp. 400 (Mau dibacok, duit atuh duit. Rp 400 ribu),” kata pelaku.

Saat itu, terlihat ada dua pelaku yang melakukan aksi pemalakan tersebut. Namun, satu pelaku menunggu di luar.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Warga Majalaya Bosan Jadi Korban Banjir dari Jaman Gadis sampai Udah Mau Punya Cucu Banjir Terus

Warga Majalaya Bosan Jadi Korban Banjir dari Jaman Gadis sampai Udah Mau Punya Cucu Banjir Terus

Minggu, 30 April, 2023 | 21:51
2 Pengamen yang Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Diduga Kuat OD

2 Pengamen yang Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Diduga Kuat OD

Selasa, 21 Mei, 2024 | 15:26

Trending.

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Kamis, 29 Mei, 2025 | 12:18
Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Selasa, 27 Mei, 2025 | 23:44
Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Senin, 2 Juni, 2025 | 14:06
PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

Kamis, 22 Mei, 2025 | 13:23
Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Selasa, 3 Juni, 2025 | 13:56
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version