• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Perempuan Asal Baleendah Tewas Terlindas Bus di Jalan Soekarno Hatta

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 24 September, 2023 | 20:32
Perempuan Asal Baleendah Tewas Terlindas Bus di Jalan Soekarno Hatta
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Perempuan bernama Susilawati asal Baleendah, Kabupaten Bandung tewas terlindas Bus di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (23/9/2023).

Akibat kecelakaan maut tersebut, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor dengan bus itu terjadi pukul 11.30 WIB di Jalan Soekarno Hatta Bandung.

Saat itu, bus Budiman yang dikemudikan oleh Jajang asal Tasikmalaya, menyenggol sepeda motor yang dikendarai oleh korban.

“Kendaraan sepeda motor yang dikendarai Susilawati membonceng Farah melaju dari arah barat ke arah timur, di jalur lambat hendak berpindah ke jalur cepat. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP) bersenggolan bus Budiman,” ujar Arif.

Korban yang mendadak pindah dari jalur lambat ke jalur cepat itu tersenggol Bus yang tengah melaju dari arah bersamaan di jalur cepat. Korban akhirnya terjatuh dan terlindas oleh bagian ban belakang Bus.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RSHS Kota Bandung,” katanya.

Ia mengatakan, penanganan kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Arif mengimbau masyarakat untuk berkendara dalam kecepatan normal dan selalu berhati-hati.

Selain itu waspada dalam berkendara, dan mematuhi aturan lalu lintas. Termasuk membawa dokumen surat-surat kendaraan dengan lengkap.

redaksi

redaksi

Recommended.

Obok-obok Hotel dan Perusahaan Otomotif di Purwakarta, Kanwil Kemenkumham Dapati TKA Hanya Kantongi Izin Kunjung

Obok-obok Hotel dan Perusahaan Otomotif di Purwakarta, Kanwil Kemenkumham Dapati TKA Hanya Kantongi Izin Kunjung

Selasa, 14 November, 2023 | 21:50
Polresta Bogor Kota Ungkap Motif Anak Majikan Bunuh Satpam Di Bogor

Polresta Bogor Kota Ungkap Motif Anak Majikan Bunuh Satpam Di Bogor

Senin, 20 Januari, 2025 | 19:28

Trending.

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rabu, 3 Desember, 2025 | 12:43
Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember, 2025 | 15:26
Asep Romy Romaya Anggota DPR RI Komisi IX Kunjungi Bencana Longsor di Arjasari Bandung

Asep Romy Romaya Anggota DPR RI Komisi IX Kunjungi Bencana Longsor di Arjasari Bandung

Selasa, 9 Desember, 2025 | 22:05
Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Rabu, 12 November, 2025 | 11:43
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version