Site icon Seputar Jabar

Seorang pria tertangkap basah saat hendak mencuri ponsel untuk membiayai calon istri yang sakit

BANDUNG BARAT – Seorang pria tertangkap basah saat hendak mencuri ponsel untuk membiayai calon istri yang sakit.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Haji Juhana, Kampung Cibadak, RT 02/20, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (22/9/2023) dini hari.

Pria berinisial F (25), asal Desa Ciwaruga itu langsung diamankan warga setempat dan digelandang Mapolsek Cisarua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cisarua, Kompol Iim Abdurohim, mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah kemudian naik ke lantai dua saat anak pemilik rumah yang berjumlah tiga orang sudah tidur pulas.

“Tiba-tiba orangtuanya datang dan kaget, terus dia langsung teriak maling saat pelaku sudah memegang ponsel yang mau dicuri, tapi langsung dilepaskan lagi dan pelaku kemudian kabur,” ujar Iim saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).

Pencuri itu kabur meninggalkan sepeda motornya.

Sejumlah warga mendengar teriakan korban lalu menangkap pelaku yang saat itu kabur dengan cara berlari terbirit-birit.

“Jadi saat melakukan pencurian itu dia bawa motor, tapi waktu kabur motornya ditinggal. Mungkin karena dia panik. Sekarang pelaku dan motornya juga sudah kita amankan,” kata Iim.

Pelaku sedang diperiksa di Mapolsek Cisarua untuk mendalami motif di balik aksi pencurian yang gagal itu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Iim, pelaku mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk mengobati calon istrinya yang sedang sakit.

“Tapi pengakuannya masih didalami karena keterangan dia berbelit-belit. Namun, dia enggak mabuk juga, cuma ngakunya dia maling itu buat mengobati calon istrinya,” kata Iim.

Akibat perbuatannya, kata Iim, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Ayat 1 Angka IV dan V dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Exit mobile version