• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Polrestabes Bandung Minta Kominfo Blokir Aplikasi Walla Banyak Disalahgunakan untuk Tindak Pidana 

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 28 September, 2023 | 17:53
Polrestabes Bandung Minta Kominfo Blokir Aplikasi Walla Banyak Disalahgunakan untuk Tindak Pidana 
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar memblokir aplikasi chatting Walla.

Menurutnya, aplikasi pertemanan itu disalahgunakan para penggunanya untuk mencari pasangan sesama jenis atau terindikasi adanya aktivitas homoseksual.

“Kami menyarankan kepada Kominfo memblokir aplikasi karena meresahkan dan dilakukan tindak pidana pencabulan di bawah umur,” ujar Budi, Kamis (28/9/2023).

Saat ini, kata dia, layanan aplikasi tersebut sudah digunakan oleh banyak kalangan, terutama anak muda.

Bahkan, kasus pelecehan seksual sesama jenis yang ditangani Polrestabes pun, kata dia, bermula dari aplikasi tersebut.

Melalui aplikasi tersebut, dua pelaku pencabulan berinisial RK dan AA berkenalan dengan korban berusia 11 tahun menggunakan aplikasi Walla.

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu dan membawanya ke indekos dan selanjutnya dilakukan tindak pencabulan.

“Tersangka AA bertemu, membawa korban ke tempat kosan. Di tempat kos ada teman tersangka RK. Pada saat di dalam kosan keduanya melakukan cabul sesama jenis dengan melakukan sodomi kepada korban di bawah umur,” ucapnya.

Ia mengatakan, pelaku baru mengenal korban.

Pihaknya pun tengah mendalami latar belakang korban dapat memiliki aplikasi tersebut.

Pelaku kini sudah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Budi pun meminta masyarakat, terutama para orang tua untuk mengecek aplikasi pada ponsel anak yang dipakai.

Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri

redaksi

redaksi

Recommended.

Aksi Tenteng Senjata Api Terjadi di Jalanan di Rancamanyar Bandung, Polisi Bilang Sudah Ditangkap

Aksi Tenteng Senjata Api Terjadi di Jalanan di Rancamanyar Bandung, Polisi Bilang Sudah Ditangkap

Minggu, 28 April, 2024 | 11:02
Dugaan Tindak Asusila Pimpinan Pesantren di Bandung, Polisi Masih Menyelidiki, Pelapor Bukan Korban

Dugaan Tindak Asusila Pimpinan Pesantren di Bandung, Polisi Masih Menyelidiki, Pelapor Bukan Korban

Kamis, 18 Agustus, 2022 | 17:56

Trending.

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rabu, 3 Desember, 2025 | 12:43
Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember, 2025 | 15:26
Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Jumat, 21 November, 2025 | 22:48
Asep Romy Romaya Anggota DPR RI Komisi IX Kunjungi Bencana Longsor di Arjasari Bandung

Asep Romy Romaya Anggota DPR RI Komisi IX Kunjungi Bencana Longsor di Arjasari Bandung

Selasa, 9 Desember, 2025 | 22:05
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version