• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Polrestabes Bandung Minta Kominfo Blokir Aplikasi Walla Banyak Disalahgunakan untuk Tindak Pidana 

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 28 September, 2023 | 17:53
Polrestabes Bandung Minta Kominfo Blokir Aplikasi Walla Banyak Disalahgunakan untuk Tindak Pidana 
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar memblokir aplikasi chatting Walla.

Menurutnya, aplikasi pertemanan itu disalahgunakan para penggunanya untuk mencari pasangan sesama jenis atau terindikasi adanya aktivitas homoseksual.

“Kami menyarankan kepada Kominfo memblokir aplikasi karena meresahkan dan dilakukan tindak pidana pencabulan di bawah umur,” ujar Budi, Kamis (28/9/2023).

Saat ini, kata dia, layanan aplikasi tersebut sudah digunakan oleh banyak kalangan, terutama anak muda.

Bahkan, kasus pelecehan seksual sesama jenis yang ditangani Polrestabes pun, kata dia, bermula dari aplikasi tersebut.

Melalui aplikasi tersebut, dua pelaku pencabulan berinisial RK dan AA berkenalan dengan korban berusia 11 tahun menggunakan aplikasi Walla.

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu dan membawanya ke indekos dan selanjutnya dilakukan tindak pencabulan.

“Tersangka AA bertemu, membawa korban ke tempat kosan. Di tempat kos ada teman tersangka RK. Pada saat di dalam kosan keduanya melakukan cabul sesama jenis dengan melakukan sodomi kepada korban di bawah umur,” ucapnya.

Ia mengatakan, pelaku baru mengenal korban.

Pihaknya pun tengah mendalami latar belakang korban dapat memiliki aplikasi tersebut.

Pelaku kini sudah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Budi pun meminta masyarakat, terutama para orang tua untuk mengecek aplikasi pada ponsel anak yang dipakai.

Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri

redaksi

redaksi

Recommended.

DPRD Kota Bogor atensi pembangunan 2 sekolah satu atap Rp56 miliar

DPRD Kota Bogor atensi pembangunan 2 sekolah satu atap Rp56 miliar

Rabu, 24 April, 2024 | 11:33
Cara Mendapat Saldo Dana Gratis Tanpa Aplikasi, Hingga Rp500 Ribu per Hari

Cara Mendapat Saldo Dana Gratis Tanpa Aplikasi, Hingga Rp500 Ribu per Hari

Minggu, 16 Oktober, 2022 | 17:50

Trending.

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Januari, 2026 | 12:33
Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Selasa, 20 Januari, 2026 | 22:00
Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Selasa, 3 Februari, 2026 | 21:54
Kapolres Bogor Berikan Reward kepada ASN Polri

Kapolres Bogor Berikan Reward kepada ASN Polri

Selasa, 20 Januari, 2026 | 07:20
Ketua MABIDA Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pramuka Jabar untuk Korban Bencana Sumatera

Ketua MABIDA Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pramuka Jabar untuk Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 21:00
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version