Dianggap membuat resah warga sekitar, Rumah kos yang beralamat di Blok Pilangsari, Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, untuk sementara ditutup petugas Satpol PP Indramayu, Senin 2 Oktober 2023.
Penutupan tersebut ditandai dengan pemasangan garis polisi pada pagar kos, setelah dihitung rumah kos dua lantai ini memiliki 17 kamar kos.
Proses penutupan rumah kos perjam, juga disaksikan langsung oleh para emak-emak yang lebih awal menutupnya.
“Menindak lanjuti keresahan warga, terhadap keberadaan rumah kami tutup sementara,” Kata Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka, Senin, 2 Oktober 2023.
Dari hasil pendalaman, pihaknya mendapati fakta bahwa rumah kos yang disulap jadi tempat prostitusi itu tidak mengantongi izin.
“Selain karena tidak mengantongi izin, alasan penutupan ini juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya rimah kos yang disewa perjam,” jelasnya.
Rumah kos tersebut, dicurigai warga dijadikan tempat prostitusi sebab disewa perjam. Pihaknya juga mendapat keluhan warga terkait hal tersebut.
“Selain itu, oleh penghuni kos sering dijadikan lokasi tindakan asusila, penghuni kos juga mengganggu ketertiban umum, sering menimbulkan keributan dan kegaduhan,” bebernya.
Warga juga tidak menghendaki penggunaan knalpot bising, yang sering berlalu lalang digunakan oleh penghuni rumah kos.
“Jadi rumah kos ini dianggap mengganggu lingkungan,” ujarnya.
Oleh karenanya, petugas melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyegelan sementara. Penyegalan itu disambut gembira oleh para emak-emak.
Warga setempat, Eni yang menonton proses penyegelan bersorak kegirangan, upaya menertibkan rumah kos yang disulat tempat prostitusi ini membuahkan hasil.
“Kosan ini bikin resah, lingkungan kami jadi tidak tenang,” ujarnya sembari kesal.