• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Satpol PP Indramayu datangi rumah kos yang disulap jadi tempat prostitusi yang disegel emak-emak

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 3 Oktober, 2023 | 22:01
Satpol PP Indramayu datangi rumah kos yang disulap jadi tempat prostitusi yang disegel emak-emak
Share on FacebookShare on Twitter

Dianggap membuat resah warga sekitar, Rumah kos yang beralamat di Blok Pilangsari, Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, untuk sementara ditutup petugas Satpol PP Indramayu, Senin 2 Oktober 2023.

Penutupan tersebut ditandai dengan pemasangan garis polisi pada pagar kos, setelah dihitung rumah kos dua lantai ini memiliki 17 kamar kos.

Proses penutupan rumah kos perjam, juga disaksikan langsung oleh para emak-emak yang lebih awal menutupnya.

“Menindak lanjuti keresahan warga, terhadap keberadaan rumah kami tutup sementara,” Kata Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka, Senin, 2 Oktober 2023.

Dari hasil pendalaman, pihaknya mendapati fakta bahwa rumah kos yang disulap jadi tempat prostitusi itu tidak mengantongi izin.

“Selain karena tidak mengantongi izin, alasan penutupan ini juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya rimah kos yang disewa perjam,” jelasnya.

Rumah kos tersebut, dicurigai warga dijadikan tempat prostitusi sebab disewa perjam. Pihaknya juga mendapat keluhan warga terkait hal tersebut.

“Selain itu, oleh penghuni kos sering dijadikan lokasi tindakan asusila, penghuni kos juga mengganggu ketertiban umum, sering menimbulkan keributan dan kegaduhan,” bebernya.

Warga juga tidak menghendaki penggunaan knalpot bising, yang sering berlalu lalang digunakan oleh penghuni rumah kos.

“Jadi rumah kos ini dianggap mengganggu lingkungan,” ujarnya.

Oleh karenanya, petugas melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyegelan sementara. Penyegalan itu disambut gembira oleh para emak-emak.

Warga setempat, Eni yang menonton proses penyegelan bersorak kegirangan, upaya menertibkan rumah kos yang disulat tempat prostitusi ini membuahkan hasil.

“Kosan ini bikin resah, lingkungan kami jadi tidak tenang,” ujarnya sembari kesal.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Halaman Babancong Akan Dijadikan “Weekend Market”

Halaman Babancong Akan Dijadikan “Weekend Market”

Sabtu, 18 Juni, 2022 | 14:05
9 Saksi Diperiksa di Kasus Pelajar Tewas Saat Tawuran, Ada Teman Korban

9 Saksi Diperiksa di Kasus Pelajar Tewas Saat Tawuran, Ada Teman Korban

Rabu, 9 Agustus, 2023 | 12:50

Trending.

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Rabu, 23 November, 2022 | 11:05
SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

Minggu, 27 Juli, 2025 | 16:34
Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Rabu, 6 Agustus, 2025 | 13:16
Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Rabu, 21 September, 2022 | 14:45
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version