• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home SUKABUMI

Pelaku penggelapan dan penipuan sertifikat tanah di Sukabumi

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 15 November, 2023 | 10:02
Pelaku penggelapan dan penipuan sertifikat tanah di Sukabumi
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Sukabumi bersama Polsek Cicurug berhasil menangkap pelaku penggelapan dan penipuan sertifikat tanah yang terjadi di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tersangka Ody Wahyudin terjadi pada 31 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Selasa, (14/11).

Menurut Maruly, penangkapan tersangka ini berawal dari korban yang bernama Burhanudin membuat laporan polisi nomor LP/B/53/IX/2023/SPKT/Polsek Cicurug/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat pada 8 September 2023 lalu.

Kemudian Unit Reskrim Polsek CIcurug yang berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi mengembangkan kasus ini. Dari hasil penyelidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura bisa membantu mengurusi permasalahan tanah milik korban.

Selain itu, untuk mengurus sertifikat itu korban memberikan uang senilai Rp70.011.000 kepada tersangka, bahkan korban yang merupakan warga Perum Setia Budi, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi ini menyerahkan sertifikat tanahnya itu kepada tersangka.

Namun, setelah ditunggu beberapa lama Ody tidak muncul dan sulit dihubungi akhirnya korban pun memutuskan untuk membuat laporan polisi. Menerima laporan itu, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cicurug dan Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pengembangan.

Pada Senin, (13/11) tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dari tangan terduga pelaku penipuan dan penggelapan ini disita barang bukti seperti bukti transfer, buku tabungan dan kartu ATM.

“Transaksi korban dengan tersangka dengan cara transfer, akibat kasus korban merugi hingga puluhan juta rupiah dan hingga kini tersangka masih ditahan di sel tahanan Polsek Cicurug untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Hanya Ada 2 SMA Terbaik di Kabupaten Subang yang Masuk Ranking Nasional Versi LTMPT

Hanya Ada 2 SMA Terbaik di Kabupaten Subang yang Masuk Ranking Nasional Versi LTMPT

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:28
Sidang Kasus Suap Hakim MA, JPU Telisik Sumber Duit Rp 11,2 Miliar, Cecar Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim MA, JPU Telisik Sumber Duit Rp 11,2 Miliar, Cecar Saksi

Rabu, 25 Januari, 2023 | 23:05

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Jumat, 7 Oktober, 2022 | 20:37
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version