• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Seorang Ayah menyiksa anak perempuannya yang masih berusia enam tahun dengan cara diinjak pada bagian wajah

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 16 November, 2023 | 10:15
Seorang Ayah menyiksa anak perempuannya yang masih berusia enam tahun dengan cara diinjak pada bagian wajah

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap seorang pria berinisial W (32) warga Desa Buniwangi, Kabupaten Sukabumi yang diduga merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak yang masih berusia enam tahun.

“Penangkapan W ini berawal dari video di media sosial yang kemudian dikembangkan. Dari hasil pengembangan itu kami menangkap tersangka di rumahnya di Kecamatan Surade. Terungkap ternyata W merupakan ayah kandung dari anak perempuan yang menjadi korban penganiayaan dari video berdurasi lima menit itu,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Rabu, (15/11).

Dari tangan video berdurasi lima detik itu, memperlihatkan korban AR yang masih berusia enam tahun diinjak pada bagian wajah hingga kepalanya oleh tersangka. Di ujung video terlihat W menendang kepala korban hingga terbentur.

Korban yang menangis dan meminta belas kasihan dari ayahnya itu juga terlihat memar pada bagian wajahnya, bahkan ada beberapa foto yang beredar di media sosial yang memperlihatkan bibir korban berdarah dan bengkak.

Menurut Maruly, mendapatkan informasi kasus penganiayaan itu, Satreskrim Polres Sukabumi langsung bergerak dan menangkap pelaku yang merupakan ayah dari anak tersebut.

Hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, (14/11). Di mana aksi keji pelaku videonya diunggah oleh akun Facebook Anitta Nitta (Desi Yulianti) yang merupakan istri pelaku yang saat ini bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi.

“Kami masih menggali motif dibalik tersangka tega menganiaya anak kandungnya itu, diduga kekerasan ini terjadi karena hubungan rumah tangga antara W dengan istrinya tengah bermasalah sehingga anak yang menjadi sasaran kekesalan orang tuanya,” tambahnya.

Di sisi lain, Maruly merasa miris dengan aksi keji yang dilakukan oleh tersangka dan tentunya siapapun yang melihat video itu akan merasa emosi. Di mana seharusnya seorang ayah bisa menjaga dan melindungi anaknya, tetapi W dengan tega menyiksa anak kandungnya sendiri.

redaksi

redaksi

Recommended.

Flipboard fights back with major change for readers

Minggu, 5 Januari, 2025 | 02:57
Mensos Lulusan PT Jangan Membebani Masyarakat dan Negara

Mensos Lulusan PT Jangan Membebani Masyarakat dan Negara

Kamis, 13 Oktober, 2022 | 19:55

Trending.

Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Selasa, 3 Februari, 2026 | 21:54
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Kabid Humas Polda Jabar Tinjau Posko Kesehatan Biddokkes di Lokasi Banjir Karangligar

Kabid Humas Polda Jabar Tinjau Posko Kesehatan Biddokkes di Lokasi Banjir Karangligar

Rabu, 21 Januari, 2026 | 18:07
Siaran Pers Penganugrahan UHC Awards 2026

Siaran Pers Penganugrahan UHC Awards 2026

Kamis, 29 Januari, 2026 | 20:29
Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas

Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas

Sabtu, 14 Februari, 2026 | 16:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version