Seorang preman kampung berinisial H diduga tega menganiaya dan membakar rumah istri di Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Polisi kini tengah memburu pelaku.
“Pelakunya masih dalam pengejaran kami.”
“Kami bersama anggota langsung ke TKP untuk melihat langsung, kemudian dari reserse mengadakan olah TKP,” ujar Kapolsek Gegesik Polresta Cirebon, AKP Suheryana, Selasa (21/11/2023).
Suheryana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari Suniyani pada sore hari tadi.
Dari hasil penyelidikan sementara, kepolisian menduga kejadian tersebut dilatarbelakangi kecemburuan yang menyulut emosi berlebihan.
Kapolsek juga membenarkan adanya KDRT yang dialami korban hingga menyebabkan luka lebam.
“Betul ada KDRT. Terkait kebakaran masi kita dalami.”
“Profil pelaku, dia terlibat banyak kejahatan dan beberapa kali telah masuk sel. Bisa disebut HD preman kampung,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus memantau lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mencari keberadaan pelaku.
“Kita masi melakukan pengejaran pada pelaku, mudah-mudahan ketangkap,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga nekat membakar rumah terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dalam peristiwa ini, pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon menjadi topiknya.
Informasi yang dihimpun, percekcokan hingga berujung pembakaran rumah terjadi pada Jumat dan Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, perempuan yang belakangan diketahui bernama Suniyani (38) itu mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari suaminya sendiri berinisial H.
Akibat ulah suaminya, Suniyani pun mendatangi Polsek Gegesik pada Selasa (21/11/2023) untuk melapor.
Usai melapor, perempuan berusia 38 tahun itu menceritakan kronologi kejadiannya.
Diungkapkan dia, peristiwa itu berawal saat dirinya sedang bersantai usai makan malam dan hendak duduk di luar rumah pada Jumat (17/11/2023) malam.
Namun belum juga sampai melaksanakan niatnya, aksi Suniyani dilarang oleh suaminya.
Suniyani dilarang untuk keluar dan percekcokan terjadi.
“Saya tuh nurut padahal, gak jadi keluar rumah, tapi suami terus marah cekcok lah.”
“Akhirnya suami mulai main tangan, lengan kiri saya digigit dan disabet menggunakan sabuk.”
“Lalu saya juga dicekik menggunakan tangan dan sabuk.”
“Dilemparin gelas yang ada isinya teh manis. Terus dia tuh ngomongnya, pokoknya akan bunuh kamu, akan aku bakar rumah kamu,” ujar Suniyani saat diwawancarai media, Selasa (21/11/2023).
Tak hanya sampai di situ, percekcokan terus berlanjut.
Hingga akhirnya, datang teman suami membawa benda cair diduga bensin yang dibungkus dengan plastik.
Bensin itu kemudian diberikan kepada H, suami korban.
Dengan bensin itu, H mencoba membakar Suniyani dan seisi rumah.
“Bensinnya itu diikat, digigit, terus ituin (banjur) ke tubuh saya. Dibalurin bensin saya tuh. Terus koreknya digituin sama baju saya tuh. Alhamdulillahnya engga nyala,” ucapnya.
Masih kata Suniyani, setelah gagal membakar dirinya, H tampak emosi kemudian masuk ke dalam rumah membawa bensin dan korek.
Kemudian terjadilah percobaan pembakaran rumah yang kembali gagal.
“Kursi, barang-barang, engga ada yang nyala Alhamdulillah-nya tuh.”
“Terus dia tuh muter-muter rumah, mau bakar rumah sih. Aku cegah terus sampai aku jatuh lagi, jatuh lagi.”
“Terus ada karung disulut karungnya, dilemparin. Karungnya jatuh, aku injak-injak,” jelas dia.
Karena kondisi tubuhnya merasa sakit akibat sabetan hingga dorongan pelaku, korban pun saat itu mencari perlindungan ke rumah kepala desa atau kuwu setempat.
Rencananya, Suniyani pun hendak melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian.
Namun, niatnya itu ternyata terdengar hingga ke telinga suaminya.
Amarah suami semakin menjadi, hingga akhirnya pelaku diduga telah membakar rumah milik korban yang berada di Blok 3, Desa Gegesik Kulon pada Sabtu malam (19/11).
“Jadi, pas kebakarannya saya tidak tahu, karena saya langsung lari ke rumah pak kuwu,” katanya.
Kini, setelah melapor ke polisi, Suniyani berharap, suaminya yang dikenal sebagai preman kampung itu ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.
“Ya, harapan saya sih dikasih balasan yang setimpal,” ujarnya.
Menurut Suniyani, suaminya sekarang sudah melarikan diri.
Sementara dirinya saat ini mengamankan diri dengan cara mengungsi di rumah kepala desa.
“Menikah sudah kurang lebih 2 tahun,” ucap Suniyani.