• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home CIMAHI

4 TPS di Cimahi Lakukan Pemungutan Suara Ulang Ini Kata KPU

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 24 Februari, 2024 | 16:48
4 TPS di Cimahi Lakukan Pemungutan Suara Ulang Ini Kata KPU
Share on FacebookShare on Twitter

Pemilihan suara ulang dan lanjutan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Cimahi, terutama di Kecamatan Cimahi Selatan, dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh KPPS, PPS ,dan PPK.

Menurut Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, penguatan dilakukan oleh Bawaslu Kota Cimahi untuk menyelenggarakan PSU dan PSL. Hal ini terjadi setelah peristiwa pada tanggal 14 Februari 2024.

“Ada empat TPS di Kelurahan Utama yang belum melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara karena memang terkendala dengan tidak adanya surat suara PPWP,” ucapnya pada awak media, Sabtu 24 Februari 2024.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Anzhar mengatakan rekan-rekan dari PPS dan PPK mengusulkan untuk melakukan PSU dan PSL.

“Untuk di TPS 60 alhamdulilah partisipasi masyarakatnya masih cukup tinggi. Harapannya, bisa hadir semua kalaupun memang dari pagi memang sudah banyak yang pemilih yang antre,” terangnya.

Pada PSU di TPS 60, surat suara telah tersedia secara lengkap dan proses pemilihan diperkirakan akan berlangsung sesuai dengan standar pemilihan umum. Penutupan TPS dan proses perhitungan suara dijadwalkan akan dilakukan setelah pukul 13.00 WIB.

“Sejauh ini yang baru selesai perhitungan suara itu baru dua kelurahan di Kecamatan Cimahi Tengah. Sedangkan yang lainnya masih berproses,” kata Anzhar.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, waktu penyelesaian maksimal adalah 14 hari, sehingga pelaksanaan ini diharapkan selesai paling lambat pada tanggal 2 Maret 2024, meskipun target awalnya adalah 10 hari.

“Kita lakukan monitoring untuk mengecek kendala-kendala yang dihadapi apa saja,” tandasnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Danseskoau: Senantiasa Waspada dan Peka Hadapi Tantangan Tugas Ke depan

Danseskoau: Senantiasa Waspada dan Peka Hadapi Tantangan Tugas Ke depan

Kamis, 22 Desember, 2022 | 23:03
Persib Kembali Tatap Liga 1 Usai Ditinggal Luis Milla

Persib Kembali Tatap Liga 1 Usai Ditinggal Luis Milla

Selasa, 18 Juli, 2023 | 19:23

Trending.

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Kamis, 29 Mei, 2025 | 12:18
Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Selasa, 27 Mei, 2025 | 23:44
Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Senin, 2 Juni, 2025 | 14:06
PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

Kamis, 22 Mei, 2025 | 13:23
Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Selasa, 3 Juni, 2025 | 13:56
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version