• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Indah Fitriani di Cirebon

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 11 Mei, 2024 | 15:00
Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Indah Fitriani di Cirebon
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON – Kasus pembunuhan terhadap Indah Fitriani (22), seorang gadis warga Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, semakin terang setelah polisi menangkap dua pelaku, CH (23) dan FH (21).

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penangkapan kepada pelaku CH di daerah Indramayu.

Kemudian berdasarkan perkembangan, satu pelaku lainnya, FH, berhasil ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon

Hario menyebutkan bahwa dari pemeriksaan, motif kedua pelaku membunuh korban adalah karena alasan ekonomi.

“Berawal dari korban dan pelaku CH yang janjian untuk bertemu,” ujar Hario saat diwawancarai media di Kantor PPA Polresta Cirebon, Sabtu (11/5/2024).

CH menjemput korban ke kosannya di wilayah Kabupaten Majalengka pada Jumat (3/5/2024) malam.

Korban mau bertemu lantaran pelaku menawarkan rumahnya yang disebutkan terdapat jaringan wifi yang bisa dimanfaatkan korban untuk mengerjakan tugas kuliahnya.

Namun, setibanya di rumah pelaku, korban langsung dipukul pelaku CH.

Korban juga dicekik hingga meninggal dunia.

“Ketika korban masuk ke kamar pelaku, pelaku memukul kepala korban dan ketika korban sudah mulai pingsan itu pelaku CH menyetubuhi korban dan bergantian dengan pelaku FH,” tutur Hario.

Setelah dipastikan meninggal, mereka memasukkan jenazah korban ke dalam karung dan membuangnya ke sungai di sebelah rumahnya.

Jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor, Minggu (5/5/2024).

Hario menyebutkan bahwa motif pelaku diduga kuat terkait dengan harta korban.

Para pelaku ingin menguasai harta korban karena memang korban niat untuk mengerjakan tugas dengan laptopnya, sehingga tujuan awal untuk mengambil laptop sekaligus hp korban.

Menurut Hario, korban dan pelaku CH sudah saling kenal melalui media sosial Facebook sekitar 5 bulan ke belakang.

Namun keduanya baru pertama kali bertemu saat kejadian ini.

“Pelaku CH sendiri merupakan residivis atas kasus cabul dan baru keluar dari penjara satu tahun yang lalu,”

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop dan barang bukti lainnya,” ujarnya.

Saat ditangkap, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, tragedi menimpa Indah Fitriani (22), seorang gadis asal Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Jasad Indah ditemukan di sungai wilayah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Indah dilaporkan hilang kontak selama lima hari terakhir sebelum pihak keluarga mendatangi rumah sakit, Selasa (7/5/2024).

Keluarganya awalnya mengira bahwa Indah sedang bekerja di sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Namun, kecurigaan muncul setelah lima hari hilang kontak, ketika keluarga mendengar kabar penemuan mayat pada Minggu (5/5/2024) di wilayah Tegalgubug.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Mobil Terjun ke Jurang Usai Tabrakan dengan Truk di Cianjur

Mobil Terjun ke Jurang Usai Tabrakan dengan Truk di Cianjur

Sabtu, 11 Februari, 2023 | 22:19
Sebanyak 60 ASN di Lingkungan Pemdakab Garut Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa

Sebanyak 60 ASN di Lingkungan Pemdakab Garut Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa

Sabtu, 5 November, 2022 | 18:00

Trending.

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Minggu, 2 Oktober, 2022 | 06:12
Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret, 2025 | 22:18
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Kamis, 16 Februari, 2023 | 22:47
Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Kamis, 24 November, 2022 | 21:02
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version