SUMEDANG – Sebanyak 56 adegan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda di Sumedang, yang pelakunya adalah bos narkoba beserta dua anak buahnya, direkontruksikan.
Rekonstruksi dilaksanakan di rumah pelaku di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Jumat (17/5/2024).
Rumah tersebut berada di samping gedung Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Sumedang.
Dari semua adegan itu, ada adegan yang paling mematikan yang dilakukan Arizal Zakaria alias Ijal Hayam, bos narkoba tersebut.
“Adegan yang mematikan yaitu yang ke-42. Saat pelaku mengangkat kepala korban dan menjatuhkannya,” kata Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf, kepada TribunJabar.id, di lokasi rekonstruksi.
Polisi melakukan rekonstruksi di rumah tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukan Ijal Hayam kepada seorang pemuda hingga tewas.
Tidak sendiri, penganiayaan dilakukan bersama sejumlah anak buahnya.
Korban adalah Daniar Satria Nugraha (20), warga Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Daniar ini dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.
Penganiayanya adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.
Selain menangkap ketiganya, polisi juga menyita barang bukti sejuta butir obat-obatan terlarang, senjata api, dan peluru.
Polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu, yakni karena dendam.
Tersiar fakta pelaku menyetrum korbannya.
Namun, Maulana menyebutkan bahwa adegan menyetrum itu harus dipastikan kembali.
“Yang jelas hanya ada satu TKP, yaitu di rumah ini,” katanya.
Adegan-adegan itu terbilang banyak karena ternyata korban mengalami penyekapan terlebih dahulu.
“Korban disekap sehari,” kata Maulana.