BANDUNG BARAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Zakir mendapat pekerjaan rumah ‘PR’ dari Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin setelah dilantik jadi Pj Bupati KBB.
Ade dilantik sebagai Pj Bupati KBB menggantikan Arsan Latif yang terjerat kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, dalam pelantikan tersebut Pj Gubernur Jabar menekankan agar pihaknya segera menyelesaikan persoalan kasus bullying atau perundungan dan masalah pengelolaan sampah.
“Itu amanat dari pak Pj Gubernur Jawa Barat waktu pelantikan, tentu harus kita tindaklanjuti,” ujarnya di Padalarang, Senin (17/6/2024).
Terkait dengan penanganan sampah, pihaknya telah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait dan hasilnya memang harus diupayakan penyelesaian sampah dari masing pemerintahan yang ada di Bandung Raya.
“Di samping itu juga, kuota sampah di kita, yakni di TPPAS Sarimukti juga sudah terbatas. Itu juga memang harus diupayakan langkah-langkah,” kata Ade.
Atas hal tersebut, pihaknya juga sempat berkoordinasi dan mendapat arahan dari Sekda Provinsi Jawa Barat agar lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah di hulu.
Sedangkan untuk strategi khususnya, kata dia, akan didiskusikan dengan DLH karena akan terintegrasi dengan gerakan Citarum Harum, tetapi pihaknya bakal menambah alokasi anggaran untuk penanganan sampah ini.
“Karena itu memang sifatnya pelayanan memang harus kita lakukan tentu ada penekanan. Kami dengan Bappeda juga sudah berdiskusi, khusus untuk tahun depan kita alokasikan (anggaran) lebih,” ucapnya.
Selain itu pihaknya sudah memiliki rencana penanganan sampah di Bandung Barat ini dengan berdiskusi dan mencantumkannya dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Tahun ini kita cek seperti apa, ya itu tadi. Kita akan terintegrasi dengan gerakan Citarum Harum yang dikelola provinsi. Mudah-mudahan, bisa terintegrasi semua,” ujar Ade.
Menurutnya, dalam penanganan sampah ini semuanya harus terintegrasi karena masalah di Sungai Citarum ini bukan berarti tidak ada hubungannya dengan daerah lain.