Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Kukuhkan 167 Kuwu Untuk Perpanjang Masa Jabatan, Bupati Nina: “Kuwu Harus Kerja Baik Kerja Nyata dan Amanah Gunakan Dana Desa

Sabtu, 22 Juni, 2024 | 19:21
Kukuhkan 167 Kuwu Untuk Perpanjang Masa Jabatan, Bupati Nina: “Kuwu Harus Kerja Baik Kerja Nyata dan Amanah Gunakan Dana Desa
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar Jabar, Indramayu – Bupati Indramayu Nina Agustina kembali mengukuhkan 167 Kuwu di Kabupaten Indramayu untuk perpanjang masa jabatan kuwu selama 2 tahun.

Pengukuhan 167 Kuwu dipusatkan di Pendopo Indramayu, Kamis (20/6/2024) dan dihadiri seluruh Kepala SKPD, Camat, Istri Kuwu, dan para keluarga yang ingin menyaksikan prosesi pengukuhan tersebut.

Bupati Indramayu Nina Agustina dalam sambutannya menegaskan, perpanjangan masa jabatan Kuwu tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Nina menegaskan, setelah dilakukan pengukuhan selanjutnya para Kuwu harus maksimal dalam memberikan curahan tenaga dan pikirannya dalam melaksanakan tugas untuk mengayomi, melayani, dan membina masyarakat untuk lebih baik lagi menuju pembangunan desa dan masyarakat lebih sejahtera.

“Intinya para Kuwu yang telah dikukuhkan harus melaksanakan kerja baik kerja nyata dalam membangun desanya,” tegas Nina.

Dalam melaksanakan pembangunan, lanjut Nina, para Kuwu juga harus menggunakan Dana Desa dengan amanah.

“Jangan lagi ada penyimpangan penggunaan Dana Desa. Para Kuwu tetap harus menjaga sikap dan perilakunya,” kata Nina.

Selain itu, Para Kuwu yang telah dikukuhkan tersebut harus memperbanyak inovasi di desanya agar layanan kepada masyarakat makin baik.

Hal lain yang juga harus diperhatikan para Kuwu adalah percepatan zero stunting di desanya.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman mengatakan, pengukuhan kali ini harusnya dilakukan terhadap 170 Kuwu. Namun karena 3 Kuwu saat ini sedang dalam proses pemberian sanksi akhirnya hanya 167 Kuwu yang dikukuhkan.

“Tiga Kuwu yang tengah diberikan sanksi yaitu Kuwu Ujunggebang, Sukagumiwang, dan Anjatan Utara. Sehingga hari ini tidak diikutsertakan pada pengukuhan,” papar Sulaeman.

Sementara Kuwu Cikawung Kecamatan Terisi, Sept Rahayu menyampaikan terima kasih atas pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan tersebut dan siap meningkatkan kinerja di desanya.

( Kangidin)

Berita Terkait

Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Perhatian, Aparat Tingkatkan Pengawasan
JABAR

Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Perhatian, Aparat Tingkatkan Pengawasan

Oleh redaksi
Sabtu, 24 Januari, 2026 | 12:10
0

Bogor SJB | Peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku masih...

Kabid Humas Polda Jabar Tinjau Posko Kesehatan Biddokkes di Lokasi Banjir Karangligar
JABAR

Kabid Humas Polda Jabar Tinjau Posko Kesehatan Biddokkes di Lokasi Banjir Karangligar

Oleh redaksi
Rabu, 21 Januari, 2026 | 18:07
0

Bogor SJB | Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., meninjau langsung posko kesehatan yang didirikan...

Kapolda Jabar Menghadiri Penyerahan Rumah Layak Huni

Kapolda Jabar Menghadiri Penyerahan Rumah Layak Huni

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 21:05
Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 14:00
Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Minggu, 11 Januari, 2026 | 22:48
(Masjid Raya Bandung yang terletak di Alun-alun Kota Bandung).

Dikelola Ahli Waris, Pemprov Jabar Tak Lagi Biayai Operasional Masjid Raya Bandung

Jumat, 9 Januari, 2026 | 01:07
Vivo Mall Jadi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Siap Layani Masyarakat

Vivo Mall Jadi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 7 Januari, 2026 | 17:51
Bupati Cecep Nurul Yakin Rotasi Pejabat Setda Kabupaten Tasikmlaya

Bupati Cecep Nurul Yakin Rotasi Pejabat Setda Kabupaten Tasikmlaya

Selasa, 6 Januari, 2026 | 19:36

Recommended.

Bupati Bandung: Semoga Tahun Mendatang Lebih Baik

Bupati Bandung: Semoga Tahun Mendatang Lebih Baik

Kamis, 1 Januari, 2026 | 22:14
Kini Ditahan Pelaku Rudapaksa Murid SLB di Jatinangor Sumedang Sempat Jadi Bulan bulanan Warga

Kini Ditahan Pelaku Rudapaksa Murid SLB di Jatinangor Sumedang Sempat Jadi Bulan bulanan Warga

Minggu, 22 Januari, 2023 | 23:08

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version