• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Petugas Rutan Bandung Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang untuk Warga Binaan, Libatkan Istri Napi

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 26 Juni, 2024 | 23:19
Petugas Rutan Bandung Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang untuk Warga Binaan, Libatkan Istri Napi
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG- Pengunjung Rutan Bandung kedapatan membawa obat terlarang, diduga hendak diselundupkan untuk warga binaan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/6/2024) setelah digagalkan petugas.

PLH Kepala Rutan Kelas I Bandung, Trian Pratikta, membenarkan adanya peristiwa upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Bandung.

“Peristiwa ini terjadi pada tanggal 25 Juni 2024, ironisnya upaya penyelundupan dilakukan oleh istri narapidana dengan modus menyembunyikan barang tersebut dalam kemaluannya untuk mengelabui petugas Rutan Bandung, ” kata PLH Kepala Rutan Kelas I Bandung Trian Pratikta.

Pengungkapan itu sendiri melibatkan petugas perempuan Rutan Bandung yang memeriksa tubuh, pakaian dan barang bawaan setiap pengunjung yang besuk.

“Digagalkannya penyelundupan narkoba ke Rutan Bandung, berkat kejelian petugas Rutan Bandung Bernama Novi Sukmaningrat dalam memeriksa badan pengunjung berinisial MM yang akan mengunjungi suaminya di dalam rutan,” kata dia.

Adapun suami dari perempuan ini berinisial OA, yang menjalani proses hukuman karena kasus narkotika.

Trian menceritakan, untuk kronologi penemuan ekstasi bermula saat Petugas Novi melakukan penggeledahan badan, dan mencurigai adanya keanehan pada area kemaluan pengunjung MM tersebut.

“Benar saja, saat digeledah ditemukan satu bungkus alat kontrasepsi kondom yang dicurigai berisi barang terlarang. Selanjutnya pengunjung dan barang yang dicurigai tersebut diamankan, dan benar saja saat dibuka bungkus alat kontrasepsi tersebut didapati obat-obatan terlarang berupa 19 butir Calmlet dan 62 butir Tramadol,” ucap dia.

Dia menegaskan pengungkapan kasus ini jadi bukti komitmen petugas lapas dan rutan untuk memerangi narkoba.

“Sebagai wujud sinergitas dengan APH terkait, temuan barang terlarang tersebut selanjutnya telah dilaporkan dan diserah terimakan kepada jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Mahasiswa di Purwakarta Desak Pemerintah Bongkar Mafia Migas

Mahasiswa di Purwakarta Desak Pemerintah Bongkar Mafia Migas

Jumat, 9 September, 2022 | 10:58
Viral, Aksi Preman Todongkan Golok Paksa Pedagang Gorengan Ikhlas Dipalak Rp 10 Ribu: “Ikhlas Gak!”

Viral, Aksi Preman Todongkan Golok Paksa Pedagang Gorengan Ikhlas Dipalak Rp 10 Ribu: “Ikhlas Gak!”

Rabu, 1 Januari, 2025 | 21:48

Trending.

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Kamis, 23 April, 2026 | 14:05
Pesta Demokrasi Pemilihan RW 15 Desa Sayati, Warga Kompak Pilih Pemimpin Baru

Pesta Demokrasi Pemilihan RW 15 Desa Sayati, Warga Kompak Pilih Pemimpin Baru

Minggu, 12 April, 2026 | 15:03
Tasyakuran Desa Gunung Putri Raih Peringkat 3 Desa Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Tasyakuran Desa Gunung Putri Raih Peringkat 3 Desa Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Rabu, 7 Januari, 2026 | 10:06
Pengakuan Sopir Truk Maut di Sukabumi Pandangannya Tiba-tiba Gelap sehingga Seruduk Tiga Orang

Pengakuan Sopir Truk Maut di Sukabumi Pandangannya Tiba-tiba Gelap sehingga Seruduk Tiga Orang

Selasa, 5 September, 2023 | 19:14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version