• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Bupati Nina Agustina dan Kejari Selamatkan Barang Milik Daerah Senilai 12,7 Miliar

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 25 Juli, 2024 | 23:06
Bupati Nina Agustina dan Kejari Selamatkan Barang Milik Daerah Senilai 12,7 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

SEPUTAR JABAR (INDRAMAYU),- Kejaksaan Negeri Indramayu (Kejari) menyerahkan Barang Milik Daerah (BMD) ke Pemkab Indramayu. BMD yang merupakan aset Perumdam Tirta Darma Ayu tersebut sempat dikuasai oleh beberapa individu beberapa tahun silam.

Penyerahan BMD dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi kepada Bupati Indramayu Nina Agustina, Rabu (24/7/2024) di Pendopo Kabupaten Indramayu.

BMD yang diserahkan tersebut yakni Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjungpura Kelurahan Kepandean senilai Rp1.524.780.000, -, PDAM di Jalan Raya Jatibarang – Indramayu Dalem Desa Plumbon senilai Rp369.440.000, – dan Rp180.000.000, -,Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjung Pura dan Jalan Kembar Kelurahan Kepandean senilai Rp10.539.100.000, -, dan PDAM Pamayahan di Jalan Cimanuk Pamayahan Kecamatan Lohbener senilai Rp101.188.000, – dan Rp30.940.000, -. Total keseluruhan dari 4 aset yang diserahkan tersebut mencapai Rp12.745.448.000, -.

Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, penyelamatan terhadap aset BMD ini merupakan hasil dari kolaborasi dengan semua pihak dan telah mempunyai ketetapan hukum tetap (inkrah).

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan kembali melakukan penyelamatan atau pemulihan terhadap BMD ini. Selanjutnya kami minta kepada Pemkab Indramayu melalui bupati untuk menjaga aset yang dimiliki,” tegas Arief.

Sementara Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, penyelamatan BMD ini merupakan suksesi dari program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang tengah dijalankan saat ini. Aset yang selama ini dikuasai oleh beberapa individu bisa dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Implementasi program unggulan La-Da ini sudah dirasakan manfaatnya. Terima kasih Kejari Indramayu yang telah bekerjasama sehingga bisa melakukan penyelamatan BMD ini,” kata Nina Agustina.

Selanjutnya, BMD yang telah kembali ini harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Perumdam Tirta Darma Ayu agar menjadi aset yang produktif.

Di tempat yang sama Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan mengatakan, pihaknya segera mengamankan aset yang telah kembali tersebut. Diharapkan ini bisa mengembalikan kejayaan dalam tata kelola perusahaan air minum yang dipimpinnya. (Kidun)

redaksi

redaksi

Recommended.

Sosialisasi Kebencananaan Bagi Satuan Linmas Periode Siap

Minggu, 28 Mei, 2023 | 11:50
Harjono: PPDB Tahun ini Tidak Ada Yang Berubah, Hanya Juknis Yang Ada Perubahan

Harjono: PPDB Tahun ini Tidak Ada Yang Berubah, Hanya Juknis Yang Ada Perubahan

Selasa, 14 Juni, 2022 | 13:59

Trending.

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Jumat, 2 Januari, 2026 | 17:47
Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Sabtu, 3 Januari, 2026 | 10:30
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Senin, 15 Desember, 2025 | 11:33
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version