• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home SUMEDANG

Kader PAN Tersangka Kasus Korupsi Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumedang Periode 2024-2029

redaksi Oleh redaksi
Senin, 12 Agustus, 2024 | 17:27
Kader PAN Tersangka Kasus Korupsi Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumedang Periode 2024-2029
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG – DS, caleg terpilih di Pileg 2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang yang tengah berproses menghadapi hukum dengan statusnya sebagai tersangka ternyata tetap bakal dilantik menjadi anggota DPRD Sumedang.

Pelantikan akan dilaksanakan bersama 49 caleg terpilih lainnya, Selasa (13/8/2024), besok.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang Sonson M Nurikhsan, mengatakan, DS bakal dilantik dengan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Sumedang masa jabatan 2024-2029.

Menurut Sonson, pengambilan sumpah janji 49 anggota DPRD Kabupaten Sumedang bakal digelar di Gedung Negara Sumedang. Sementara, pengambilan sumpah janji DS bakal digelar secara terpisah.

“Rencananya, proses pengambilan sumpah janji DS bakal terpisah dengan yang lainnya. Itu protokoler dari Kejaksaan Negeri Sumedang,” kata Sonson kepada sejumlah wartawan, di Gedung Negara Sumedang, Senin (12/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, Politisi PAN yang menang pileg 2024 dan akan dilantik pada Agustus, DS atau Diki Suharto jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan bus pariwisata Transmoda Pariwisata Masyarakat Kota Sumedang (Tampomas).

DS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang pada Rabu (3/7/2024) malam.

Berdasarkan hasil perhitungan Kejari Sumedang, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp 686 juta atau tepatnya Rp 686.600.000

redaksi

redaksi

Recommended.

Polisi Akan Libas Penimbunan BBM di Cimahi-KBB Setelah Muncul Wacana Kenaikan Harga

Polisi Akan Libas Penimbunan BBM di Cimahi-KBB Setelah Muncul Wacana Kenaikan Harga

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:47
Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret, 2025 | 22:18

Trending.

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 22 Desember, 2022 | 23:01
H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

Selasa, 31 Maret, 2026 | 18:26
Darurat Literasi Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Persis Ciamis-Banjar Membuat Sayembara Untuk Meningkatkan Literasi Di Jawa Barat Bersama Ketua PW IPP Jabar Baru

Darurat Literasi Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Persis Ciamis-Banjar Membuat Sayembara Untuk Meningkatkan Literasi Di Jawa Barat Bersama Ketua PW IPP Jabar Baru

Senin, 14 April, 2025 | 23:18
Pesta Demokrasi Pemilihan RW 15 Desa Sayati, Warga Kompak Pilih Pemimpin Baru

Pesta Demokrasi Pemilihan RW 15 Desa Sayati, Warga Kompak Pilih Pemimpin Baru

Minggu, 12 April, 2026 | 15:03
Angka Kasus DBD di Cimahi pada 2024 Terus Menurun, Tapi Masyarakat Harus Tetap Waspada

Angka Kasus DBD di Cimahi pada 2024 Terus Menurun, Tapi Masyarakat Harus Tetap Waspada

Sabtu, 20 Juli, 2024 | 12:04
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version