• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home SUMEDANG

Kader PAN Tersangka Kasus Korupsi Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumedang Periode 2024-2029

redaksi Oleh redaksi
Senin, 12 Agustus, 2024 | 17:27
Kader PAN Tersangka Kasus Korupsi Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumedang Periode 2024-2029
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG – DS, caleg terpilih di Pileg 2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang yang tengah berproses menghadapi hukum dengan statusnya sebagai tersangka ternyata tetap bakal dilantik menjadi anggota DPRD Sumedang.

Pelantikan akan dilaksanakan bersama 49 caleg terpilih lainnya, Selasa (13/8/2024), besok.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang Sonson M Nurikhsan, mengatakan, DS bakal dilantik dengan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Sumedang masa jabatan 2024-2029.

Menurut Sonson, pengambilan sumpah janji 49 anggota DPRD Kabupaten Sumedang bakal digelar di Gedung Negara Sumedang. Sementara, pengambilan sumpah janji DS bakal digelar secara terpisah.

“Rencananya, proses pengambilan sumpah janji DS bakal terpisah dengan yang lainnya. Itu protokoler dari Kejaksaan Negeri Sumedang,” kata Sonson kepada sejumlah wartawan, di Gedung Negara Sumedang, Senin (12/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, Politisi PAN yang menang pileg 2024 dan akan dilantik pada Agustus, DS atau Diki Suharto jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan bus pariwisata Transmoda Pariwisata Masyarakat Kota Sumedang (Tampomas).

DS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang pada Rabu (3/7/2024) malam.

Berdasarkan hasil perhitungan Kejari Sumedang, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp 686 juta atau tepatnya Rp 686.600.000

redaksi

redaksi

Recommended.

Ini Dia, Kriteria Pemimpin yang Dinginkan Masyarakat Menurut SMRC

Ini Dia, Kriteria Pemimpin yang Dinginkan Masyarakat Menurut SMRC

Kamis, 8 Desember, 2022 | 14:32
Ridwan Kamil Jabar Unggul dalam Investasi Hijau

Ridwan Kamil Jabar Unggul dalam Investasi Hijau

Kamis, 6 Oktober, 2022 | 18:09

Trending.

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintahan Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintahan Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Senin, 29 Desember, 2025 | 15:03
Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Senin, 15 Desember, 2025 | 11:33
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Selasa, 30 Desember, 2025 | 11:34
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version