Site icon Seputar Jabar

Belajar Tutorial di YouTube, Pria Asal Garut Hanya Perlu Waktu 60 Detik untuk Gondol Sepeda Motor

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, didampingi Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, saat menginterogasi Botol dan Beben, Rabu (28/8/2024).

CIMAHI – Dua pria asal Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Beni Wijaya (24) alias Beben dan Dedi Junaedi (34) alias Botol, hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Cimahi.

Beben dan Botol merupakan pencuri spesialis kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Mereka mengaku baru beroperasi sebulan dan tiga kali beraksi di Cimahi dan KBB.

“Nonton YouTube, Pak, lihat di YouTube tutorialnya. Terus dipraktikkan,” kata Botol saat diinterogasi Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, di Polres Cimahi, Rabu (28/8/2024).

Menurut Botol, hanya dibutuhkan waktu 60 detik untuk membobol sepeda motor yang telah ditarget sebelum akhirnya dibawa kabur.

Beben dan Botol melakukan pencurian di wilayah Cimahi dan KBB secara acak. Biasanya, Beben dan Botol menarget sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan maupun di wilayah-wilayah yang sepi.

Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga Rp 2,5 hingga Rp 2,7 juta.

“Jualnya di Garut, Pak. Uangnya untuk makan sehari-hari,” ucap Botol.

Atas perbuatannya, Beben dan Botol dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

 

Exit mobile version