Site icon Seputar Jabar

Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

Ilustrasi

BANDUNG BARAT – Dugaan penipuan dengan modus hipnotis dialami Erni Kustini (50) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Erni yang memiliki sebuah toko di Jalan Sesko AU, Lembang, didatangi dua orang tamu yang mengaku sebagai sales dari salah satu supermarket pada Senin (9/9/2024) siang.

Mereka kemudian menawarkan sejumlah produk-produk supermarket dengan harga murah kepada Erni.

“Mulanya mereka menumpang berteduh, salah satu pelaku lalu menawarkan barang murah,” kata Erni ketika dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Terlena dengan obrolan dan penawaran tersebut, Erni kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku yang ditukar dengan sebuah kardus.

“Dia minta uang Rp4,8 juta. Setelah uang diberikan, saya menanyakan barangnya mana. Dikasi dus, mereka langsung pergi, pas dibuka, isinya hanya parasetamol. Padahal saya jualan sembako, bukan toko obat,” ungkapnya.

Erni mengaku telah melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Lembang. Dia berharap, pelaku dapat segera ditangkap.

“Bisa jadi korbannya bukan hanya saya karena pelaku kelihatan sudah profesional,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana membenarkan adanya dugaan kasus penipuan yang dialami oleh Erni tersebut.

“Betul, dugaan penipuan, dua orang mengaku sebagai sales supermarket. Sedang didalami,” kata Hadi, Jumlah (13/9/2024).

Dari pemeriksaan polisi, korban tergiur dengan penawaran sejumlah produk hingga menyerahkan uang sebesar Rp4,8 juta.

“Jadi ditukar dengan parasetamol 10 boks, dan ada barang yang dijanjikan tidak kunjung datang,” katanya.

 

Exit mobile version