Kamis 29 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Media Seputar Jabar
No Result
View All Result
Home INFO JABAR

Terlibat Pungli, Kapolda Metro Harus Proses Pidana Anggota Samsat Bekasi

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 15 September, 2024 | 11:25
Terlibat Pungli, Kapolda Metro Harus Proses Pidana Anggota Samsat Bekasi

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memproses etik dan pidana Aipda P, anggota polisi yang bertugas di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat. Oknum polisi itu diminta dihukum karena diduga terlibat pungutan liar (pungli).

“Oleh karena itu, kami berharap Kapolda PMJ agar tegas dalam menjatuhkan hukuman, yaitu tidak cukup dengan kode etik, melainkan perlu ditindaklanjuti dengan pidana,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Wartawan, Minggu (15/9).

Poengky mengatakan hukuman etik dan pidana itu diberikan agar ada efek jera. Tidak hanya kepada pelaku tetapi juga seluruh anggota Polda Metro Jaya, agar tidak coba-coba melakukan kejahatan.

Baca Juga: HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat

“Sebagai seorang polisi harus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta taat pada hukum. Bukan malah mengambil keuntungan dengan memeras masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Poengky mengatakan Aipda P pantas diberi hukuman etik dan pidana karena pungli merupakan kejahatan. Apakah perbuatan itu dilakukan sekali atau lebih, tetap saja kejahatan. Apalagi, kata dia, terbongkarnya pungli karena viral.

Terlebih, setelah melakukan pungli dan diviralkan, si korban yang menceritakan sempat diinterogasi. Bahkan, rumahnya didatangi pelaku tanpa menunjukkan surat tugas resmi.

“Ini kan menunjukkan daripada meminta maaf dan menyesali perbuatannya, pelaku kan diduga malah melakukan intimidasi sehingga meresahkan korban dan keluarganya. Nah, hal-hal seperti ini sudah masuk ranah pidana,” terang Poengky.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sidak Underpass Cimahi, Soroti Potongan Upah dan Asuransi Pekerja

Di samping itu, Poengky belum bisa memastikan hukuman etik yang bisa diberikan kepada Aipda P. Sebab, putusan tergantung sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Hukuman tertinggi memang PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Tapi, jika dianggap pelaku menyesal dan kesalahannya bisa diperbaikki maka hukumannya bisa ringan,” pungkas anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.

Sebelumnya, seorang pria mengaku menjadi korban pungli saat mengurus layanan balik nama dan perpanjangan pajak di Samsat Bekasi. Dugaan pungli pun diunggah pria tersebut di akun media sosial hingga viral. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan tarif Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.

Pria itu mengungkapkan bahwa oknum tersebut sampai dua kali memberikan penawaran ‘proses cepat’ meski sudah ditolak. Ia kemudian mengadukan pungli tersebut kepada petugas lain.

Baca Juga: Ketua Umum Akhmad Munir Resmi Lantik Pengurus PWI Jawa Barat Periode 2026-2031

Namun, saat mengadukan dugaan pungli itu, pria tersebut mengaku malah dibawa ke sebuah ruangan dan diinterogasi. Cerita pria itu lalu mendapatkan sejumlah komentar dari netizen.

Polda Metro Jaya telah bertindak. Aipda P Langsung ditahan di tempat khusus (patsus) sambil menunggu sidang etik. Patsus diberikan kepada Aipda P karena pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori berat.  Red

Berita Terkait

HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat
INFO JABAR

HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat

Oleh Tim Redaksi
Rabu, 21 Oktober, 2026 | 23:01
0
9

Selasa,20 Oktober 2026 Seputar Jabar | Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golongan Karya (Golkar) tahun 2026, jajaran Partai...

Dedi Mulyadi Sidak Underpass Cimahi, Soroti Potongan Upah dan Asuransi Pekerja
INFO JABAR

Dedi Mulyadi Sidak Underpass Cimahi, Soroti Potongan Upah dan Asuransi Pekerja

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 15 Oktober, 2026 | 11:27
0
109

Seputar Jabar | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan underpass Cimahi untuk memastikan kepastian pembayaran...

Ketua Umum Akhmad Munir Resmi Lantik Pengurus PWI Jawa Barat Periode 2026-2031
INFO JABAR

Ketua Umum Akhmad Munir Resmi Lantik Pengurus PWI Jawa Barat Periode 2026-2031

Oleh Tim Redaksi
Jumat, 2 Oktober, 2026 | 14:26
0
13

Bandung - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir melantik pengurus PWI Provinsi Jawa Barat periode 2026-2031 di bawah...

Polda Jabar Menjamin Keamanan Wisatawan dan Investor Pendorong Ekonomi

Polda Jabar Menjamin Keamanan Wisatawan dan Investor Pendorong Ekonomi

Rabu, 23 September, 2026 | 12:32
12
Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026

Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026

Kamis, 10 September, 2026 | 12:05
86
AISI Imbau Pengendara Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

AISI Imbau Pengendara Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September, 2026 | 12:06
19
Pemprov Jabar Menerapkan Sekolah Daring Dampak Erupsi Anak Krakatau

Pemprov Jabar Menerapkan Sekolah Daring Dampak Erupsi Anak Krakatau

Senin, 7 September, 2026 | 11:01
25
Lepas Sambut DANDIM dari Kolonel Ifantri Robil Syaifuĺlah, S.I.P Kepada Lettnan Kolonel Infantri Albert Franteska, S.I.P M.Han di Makodim 0618

Lepas Sambut DANDIM dari Kolonel Ifantri Robil Syaifuĺlah, S.I.P Kepada Lettnan Kolonel Infantri Albert Franteska, S.I.P M.Han di Makodim 0618

Jumat, 28 Agustus, 2026 | 18:42
24

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.