• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Dedy Taufik Kurohman Di Kukuhkan Pejabat Gubernur Jabar, Jadi Pjs Bupati Indramayu

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 24 September, 2024 | 19:12
Dedy Taufik Kurohman Di Kukuhkan Pejabat Gubernur Jabar, Jadi Pjs Bupati Indramayu
Share on FacebookShare on Twitter

SEPUTAR JABAR, INDRAMAYU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik Kurohman secara resmi dilantik menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Selasa (24/9/2022).

Pelantikan Dedi Taufik Kurohman untuk menjalani tugas sebagai Pjs. Bupati Indramayu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-3802 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati pada Provinsi Jawa Barat tanggal 19 September 2024, hal ini dikarenakan Bupati Indramayu Nina Agustina sedang menjalani masa cuti.

Nina Agustina maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indramayu Tahun 2024 ini.

Bey mengatakan, selama mengemban amanah, Pjs. Bupati Indramayu dituntut untuk memaksimalkan kondusivitas sosial politik selama perhelatan kampanye Pilkada. Kemudian, melakukan koordinasi dengan penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024.

Bey Machmudin pun meminta untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masing-masing wilayah dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“Saya minta Pjs. Bupati untuk mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada selama di daerah. Tidak usah membuat program baru, lanjutkan yang sudah berjalan karena waktu yang sangat terbatas,” tuturnya.

Selain pelaksanaan Pilkada, Pjs. Bupati Indramayu juga diminta untuk mengamankan Indramayu sebagai lumbung ketahanan pangan nasional dan sumber perikanan di Jawa Barat.

Pengukuhan Dedi Taufik Kurohman sebagai Pjs. Bupati Indramayu dengan masa kerja terhitung 25 September 2024 hingga 23 November 2024 atau saat Bupati menjalankan Cuti di Luar Tanggungan Negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak tahun 2024 sampai dengan selesai melaksanakan cuti.

Pengukuhan Pjs.Bupati Indramayu ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Indramayu dan lainnya. (Kidun)

redaksi

redaksi

Recommended.

Bantu Korban Gempa Cianjur, Bapena PPNI Jabar Terjunkan Ratusan Tenaga Kesehatan

Bantu Korban Gempa Cianjur, Bapena PPNI Jabar Terjunkan Ratusan Tenaga Kesehatan

Jumat, 25 November, 2022 | 16:44
Guru Ngaji Cabul di Cigudeg Bogor Ditangkap, Sudah Setahun Beraksi

Guru Ngaji Cabul di Cigudeg Bogor Ditangkap, Sudah Setahun Beraksi

Rabu, 31 Agustus, 2022 | 15:09

Trending.

Kehilangan 2 Unit Motor di Sukaresmi, Garut

Kehilangan 2 Unit Motor di Sukaresmi, Garut

Sabtu, 5 Juli, 2025 | 09:53
Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
Warga Antusias, Sagawangi Resmi Menjadi Desa Persiapan

Warga Antusias, Sagawangi Resmi Menjadi Desa Persiapan

Jumat, 4 Juli, 2025 | 11:30
Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Rabu, 23 November, 2022 | 11:05
Desa Cimaung Alokasikan Dana Desa Untuk Pembangunan Jalan Desa Tani

Desa Cimaung Alokasikan Dana Desa Untuk Pembangunan Jalan Desa Tani

Senin, 7 Juli, 2025 | 18:05
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version