Nasib malang menimpa seorang gadis SMP yang masih berusia 15 tahun. Saat tengah menunggu ojek online untuk pulang pada Kamis (7/11/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB, ia dihampiri dua pria tak dikenal.
Mereka awalnya membujuk korban agar mau diantarkan pulang ke rumahnya. Ialah AY (37) dan HH (40) yang berusaha meyakinkan korban untuk naik ke dalam mobil operasional kantor BUMN tempat keduanya bekerja.
Setelah korban terbujuk, kedua pelaku ternyata tidak langsung mengantar korban ke rumah, tetapi dibawa berkeliling hingga berhenti di suatu tempat. Di sana, pelaku mencekok korban dengan minuman keras. Korban yang takut pun menuruti perintah pelaku.
Menurut dia, usai korban setengah sadar akibat pengaruh minuman keras, pelaku langsung melancarkan aksinya melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
“Selanjutnya setelah korban kurang sadarkan diri, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” ujar Kapolsek Karangtengah Kompol Rahmat Hamdan, Sabtu (9/11/2024).
Selesai melakukan pelecehan, pelaku malah memulangkan korban dengan memesan angkutan online. Korban pun dijemput oleh orang tuanya di kawasan Jalan Ir H Juanda.
“Saat pulang, korban yang ditanyai orang tuanya akhirnya mengungkapkan semua yang dialaminya. Termasuk korban yang masih berusia 15 tahun ini mengaku telah dilecehkan pelaku,” tuturnya.
Orang tua korban yang emosi mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan dan dicekok minuman, akhirnya merencanakan untuk memancing pelaku.
Dengan menggunakan handphone korban, orangtuanya menghubungi salah satu pelaku melalui chat, seolah itu pesan dari korban. Pelaku pun mengiyakan untuk bertemu di sekitaran Stadion Badak Putih.
Pelaku yang datang pada Jumat (8/11) sore pun langsung dihadang oleh keluarga korban. Namun pelaku langsung kabur dengan menggunakan mobil yang sama saat membawa kabur dan melakukan pelecehan terhadap korban.
“Pelaku pun dikejar oleh keluarga korban hingga ke daerah Maleber, Karangtengah. Saat kabur itu, pelaku sempat menyerempet beberapa pengendara dan warga,” kata dia.
Pelarian pelaku pun terhenti usai terjebak kepadatan lalulintas di persimpangan jalan. Warga yang bergerak lantaran mendapatkan informasi jika mobil tersebut merupakan pelaku penculikan dan sempat menyerempet pengendara lain pun langsung menangkap pelaku dan menghancurkan kendaraan yang digunakannya.
“Pelaku nyaris jadi bulan-bulanan, tapi terlebih dulu diamankan. Yang rusak parah kendaraan operasional BUMN yang digunakan pelaku. Karena diketahui pelaku ini merupakan pegawai BUMN di cabang Cianjur,” kata dia.
Aksi penangkapan keduanya oleh massa, viral di media sosial. Pelaku yang kabur usai diteriaki penculik itu berhasil diamankan warga di kawasan Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah.
Dalam video tersebut, tampak warga yang emosi pun langsung menghancurkan mobil pelaku yang diketahui merupakan kendaraan operasional BUMN. Pasalnya saat kabur, pelaku sempat menabrak sejumlah pengendara dan warga.
Rahmat mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Karangtengah. Pelaku pun dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
“Korban sudah membuat laporan dan memberikan kesaksian. Beberapa saksi juga sudah kami mintai keterangan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya.