Ratusan warga Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menggeruduk kantor desa, Selasa (31/12/2024). Mereka menuntut agar Kepala Desa (kades) Sindangjaya Asep Roni, untuk mundur dari jabatannya.
Adapun alasan warga menuntut kades untuk mundur, alasannya karena adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024. Kades diduga menyelewengkan anggaran DD tersebut sebesar Rp700 juta.
“Kami mendesak agar Asep Roni mundur sebagai kades,” tegas koordinator aksi, Fauzi, di halaman kantor Desa Sindangjaya, Selasa (31/12/2024).
Alasan Warga Sindangjaya Tuntut Kades Asep Roni Mundur
Pihaknya menduga, bahwa ada 14 item pekerjaan yang bermasalah. Warga menuding anggaran DD untuk 14 program fisik dan non fisik tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.
Kegiatan tersebut seperti penyelenggaraan PAUD sebesar Rp 30 juta, rembug stunting yang mencapai Rp1,2 juta, pelatihan kader untuk penanganan stunting Rp 4.250.000. kemudian, peningkatan kualitas jalan usaha tani di Dusun Cirapuan mencapai Rp75 juta. Lalu peningkatan jalan usaha tani di RT 10/03, Dusun Babakan sebesar Rp75 juta.
Selanjutnya, peningkatan produksi tanaman pangan Rp55 juta, pembangunan Jembatan Kersaratu (Tohari) Rp 35 juta. Lalu peningkatan kualitas jalan usaha tani Sindangjaya (TPU) sebesar Rp 15 juta, padat karya tunai desa Rp 72 juta.
Penanggulangan bencana yang mencapai Rp 45 juta, pelatihan dan penyuluhan pemberdayaan perempuan Rp 25.000.000. Kemudian, pelatihan digitalisasi UMKM sebesar Rp 15 juta, dan BLT Dana Desa Rp 180 juta, serta PMT stunting dengan nilai Rp 47.100.000.
Sementara untuk menuntut Kades Asep Roni mundur dari jabatannya, pihaknya akan meminta BPD Sindangjaya untuk secepatnya mengirim surat ke Bupati Pangandaran.
Bahkan sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada Asep Roni, katanya, warga melakukan petisi tanda tangan.
Menurutnya, dugaan penyelewengan anggaran tersebut, bukan pertama kali ini saja. Sehingga kepercayaan warga kepada Kades Asep Roni makin menurun.
“Dulu sudah pernah menyampaikan hal serupa. Namun sayangnya tidak ada tindak lanjut serta perbaikan. Oleh karena itu, hari ini kami menuntut Kades Asep Roni untuk mundur dari jabatannya,” katanya.
Jawaban Kades Sindangjaya
Sementara itu, Asep Roni mengatakan, bahwa ia mengapresiasi warga yang menyampaikan tuntutan tersebut. Menurutnya, hal tersebut luar biasa karena sudah mengawasi roda pemerintahan desa agar berjalan dengan baik.
“Ini hal yang wajar mereka menyampaikan aspirasi. Karena kita sebagai manusia biasa, tidak lepas dari kekurangan dan kelemahan. Akan kita ikuti prosesnya,” katanya.
Sedangkan terkait tuntutan untuk mundur dari jabatannya sebagai Kades Sindangjaya, ia berharap, agar masyarakat paham mekanisme hukum yang berlaku.
“Kita semua tunduk pada aturan serta perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa masalah dugaan penyalahgunaan DD ini, sudah dalam pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pangandaran.
Namun ia menjelaskan, bahwa dana yang dianggap fiktif masih tercampur dengan kegiatan yang telah atau sedang dilaksanakan.
“Kita sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut, namun ada juga yang belum direalisasikan,” kata Asep Roni. Red