RED (SJB): Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, putusan banding yang memperberat hukuman Harvey Moeis hingga tiga kali lipat, sudah sesuai dengan harapan masyarakat, ia mengatakan, putusan ini menjadi preseden penting bagi penegakkan hukum di Indonesia, bahwa tidak lagi koruptor yang bisa merasa bahwa ia kebal hukum.
Ini momentum bagi aparat penegak hukum untuk terus memperkuat komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam yang memiliki dampak luas bagi masyarakat,” ujar Martin kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus korupsi berskala besar yang berdampak luas.
Ini sesuai harapan masyarakat. Dengan kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun, sudah sepatutnya hukuman yang dijatuhkan memberikan efek jera dan menegaskan bahwa korupsi tidak bisa ditoleransi,” ucapnya. Red