• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Dugaan Penipuan/Penggelapan 15 Ton Beras Premium

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 26 Februari, 2025 | 18:25
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Dugaan Penipuan/Penggelapan 15 Ton Beras Premium
Share on FacebookShare on Twitter

Red (SJB),- Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan penipuan atau penggelapan 15 ton beras premium yang awalnya hendak dikirim dari Palembang (Sumatera Selatan) ke Tangerang (Banten).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial berinisial AD (34) asal Kunciran, Pinang, Kota Tangerang. Sedangkan korban adalah seorang pengusaha asal Palembang bernama Bambang Irawan.

Adapun tersangka AD memanipulasi tujuan pengiriman beras yang awalnya Tangerang menjadi Grogol Petamburan, Jakarta Barat tempat tersangka membongkar 15 ton beras. Kemudian tersangka menjualnya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

“Kronologi kejadian, Jumat (24/1), korban hendak mengirim beras seberat 15 ton dari Palembang ke Tangerang,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu.

Kemudian korban menghubungi Sriwati (jasa ekspedisi) untuk dicarikan truk. Sriwati pun membagikan kebutuhan jasa pengiriman tersebut yang kemudian direspon dan disanggupi oleh tersangka AD.

Pelaku kemudian menghubungi Rizky sebagai sopir yang mengantarkan beras dari Palembang ke Tangerang.

Dalam perjalanan pengiriman dari Palembang ke Tangerang, sopir ini dihubungi oleh pelaku agar sopir tidak mengarah ke Tangerang, melainkan mengarah ke Jelambar.

Kemudian, pada Sabtu (25/1), ketika truk yang mengantar beras tiba di wilayah Jakarta Barat, tersangka AD pun mengawal truk itu sampai ke di Grogol Petamburan dan menurunkan semua beras di lokasi tersebut.

“Kemudian setelah diturunkan pada sore hari, pada malam harinya pelaku ini menyewa kendaraan lain untuk mengangkut beras-beras tersebut ke pasar beras di Cipinang, Jakarta Timur,” ujar Twedi.

Korban merasa ada yang aneh dengan pengirimannya lantaran tak kunjung tiba di lokasi tujuan pengiriman. Selain itu pelaku AD juga tak menjawab pesan dari korban sehingga korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (25/2).

Atas laporan tersebut, polisi kemudian menangkap tersangka di Kampung Jaha Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (12/2). Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp180 juta akibat tindakan pelaku.

“Masih proses ya (pengembalian kerugian korban). Masih proses, apakah bisa mengembalikan atau bagaimana. Korban juga sudah menggunakan (sebagian uang hasil menjual beras),” ujar Twedi.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. “Dengan ancaman penjara empat tahun,” ungkap Twedi. Red

redaksi

redaksi

Recommended.

Pemkab Ciamis Pastikan Masyarakat Kurang Mampu Dapat Akses Layanan Posbankum

Pemkab Ciamis Pastikan Masyarakat Kurang Mampu Dapat Akses Layanan Posbankum

Rabu, 26 November, 2025 | 11:43
H-3 Big Match Bali United vs Persib Bandung Bojan Hodak Kami Kembali Tampil dengan Skuad Terkuat

H-3 Big Match Bali United vs Persib Bandung Bojan Hodak Kami Kembali Tampil dengan Skuad Terkuat

Sabtu, 11 Mei, 2024 | 14:58

Trending.

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Minggu, 15 Maret, 2026 | 06:06
Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Selasa, 10 Maret, 2026 | 21:29
H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

Selasa, 31 Maret, 2026 | 18:26
TNI Datangi Polrestabes Medan Dipicu Penahanan Tersangka Kasus Tanah

TNI Datangi Polrestabes Medan Dipicu Penahanan Tersangka Kasus Tanah

Senin, 7 Agustus, 2023 | 11:40
Di Usianya Ke 45 Tahun Tirta Kahuripan Melayani 244.675 Pelanggan

Di Usianya Ke 45 Tahun Tirta Kahuripan Melayani 244.675 Pelanggan

Rabu, 11 Maret, 2026 | 17:39
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version