Kamis 29 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Media Seputar Jabar
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PT Sritex Salah Satu Perusahaan Terbesar di Indonesia Resmi di Tutup, Hingga Ribuan Buruh di PHK

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 1 Maret, 2025 | 19:06
PT Sritex Salah Satu Perusahaan Terbesar di Indonesia Resmi di Tutup, Hingga Ribuan Buruh di PHK

SEPUTAR JABAR | PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi tutup mulai Sabtu, 1 Maret 2025. Lebih dari 10 ribu orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penghentian operasi perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 itu.

Sritex tak lagi beroperasi karena tak bisa membayar utang atau pailit. Akhir perjalanan bisnis yang pernah memiliki pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu dikonfirmasi melalui rapat kreditur kepailitan Sritex yang berlangsung Jumat, 28 Februari 2025.

Debitur dan kurator pailit menilai Sritex dalam kondisi tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang sehingga tidak dapat melakukan keberlanjutan usaha atau going concern. “Tidak mungkin dijalankan going concern dengan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator maupun debitur pailit,” kata Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patriadi, dalam rapat kreditur kepailitan PT Sritex di Semarang, Jumat, seperti diberitakan Antara.

Baca Juga: Sekolah Menahan Ijasah Peserta Didik, Melanggar Pasal 9 Ayat (2) Kemendikbudristek

Jumlah total karyawan dan pekerja Sritex Group yang terkena PHK akibat putusan pailit mencapai 10.665 orang. Gelombang PHK itu terhitung sejak Januari hingga akhir Februari 2025. Jumlah tersebut berasal dari pekerja di empat perusahaan Sritex Group, yakni PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Primayuda Boyolali.

Gelombang PHK terakhir terjadi pada 26 Februari 2025. Namun, para pekerja di pabrik Sritex di Sukoharjo masih efektif bekerja hingga Jumat, 28 Februari 2025.

Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex Sukoharjo Andreas Sugiyono mengemukakan para pekerja berharap pasca PHK manajemen perusahaan dan kurator akan memenuhi semua hak mereka. “Kalau memang terjadi PHK tentunya kami berharap hak-hak pekerja itu dipenuhi, seperti pesangon dan lain-lainnya,” kata Andreas.

Sepanjang berdiri selama 59 tahun, Sritex melewati berbagai macam lika-liku yang kemudian membawanya dikenal sebagai raksasa tekstil. Salah satunya, perusahan ini selamat dari krisis moneter pada 1998.

Baca Juga: Mutasi Besar-besaran Polri! 19 Kapolda Berganti, Kursi Kapolda Metro Jaya hingga Kabareskrim Ikut Berubah

Perusahaan ini mulai “jatuh” sejak Januari 2022 ketika digugat oleh salah satu debiturnya, CV Prima Karya yang mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilakukan oleh Sritex. Tim kurator kepailitan mencatat ada 1.645 kreditur yang tercatat dalam daftar piutang tetap (DPT) terhadap Sritex. Dari total tagihan utang Rp 35,7 triliun, tim kurator hanya mengakui ada Rp 29,8 triliun.

Dalam situs Tim kurator Sritex yang dilihat Tempo, DPT itu tercatat di 140 lembar halaman. Dalam daftar piutang tetap tersebut tercatat 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, serta 22 kreditur separatis. Kreditur preferen total tagihan Rp 619 miliar, separatis Rp 919 miliar, dan konkuren sebesar Rp 28,3 triliun.

Adapun tagihan yang telah diakui oleh kurator antara lain dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo yang mencapai Rp 28,6 miliar. PT Sritex juga tercatat memiliki tanggungan utang kepada Bea Cukai Surakarta sebesar Rp 189,2 miliar. PT PLN Jawa Tengah-DIY sebagai kreditur konkuren juga mencatatkan tagihan Rp 43,6 miliar.

Pengadilan Niaga Semarang menetapkan empat perusahaan di bawah naungan Grup Sritex, yaitu PT Sri Rejeki Isman, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, pailit karena gagal membayar utang kepada kreditor mereka. Vonis pailit jatuh setelah pemasok mereka, PT Indo Bharat Rayon, menggugat Sritex lantaran tak membayar utang.

Baca Juga: Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu

Total utang Sritex saat itu mencapai Rp 26,02 triliun. Utang mereka ke Indo Bharat hanya Rp 101,31 miliar per Juni 2024 atau 0,38 persen. Namun keterlambatan pembayaran utang itu berakibat fatal setelah perusahaan mengikat homologasi dengan para kreditor, yang membuat mereka otomatis jatuh pailit.

Sritex melawan vonis tersebut dengan mengupayakan banding. Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Sritex pada 18 Desember 2024. Red

Adil Al Hasan dan Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita Terkait

Sekolah Menahan Ijasah Peserta Didik, Melanggar Pasal 9 Ayat (2) Kemendikbudristek
NASIONAL

Sekolah Menahan Ijasah Peserta Didik, Melanggar Pasal 9 Ayat (2) Kemendikbudristek

Oleh redaksi
Sabtu, 24 Oktober, 2026 | 10:12
0
49

SeputarJabar.co.id - Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2022, Sebagaimana dimaksud Pasal...

Mutasi Besar-besaran Polri! 19 Kapolda Berganti, Kursi Kapolda Metro Jaya hingga Kabareskrim Ikut Berubah
NASIONAL

Mutasi Besar-besaran Polri! 19 Kapolda Berganti, Kursi Kapolda Metro Jaya hingga Kabareskrim Ikut Berubah

Oleh Tim Redaksi
Jumat, 9 Oktober, 2026 | 18:37
0
28

Jakarta - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan perombakan besar terhadap jajaran...

Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu
NASIONAL

Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 1 Oktober, 2026 | 13:00
0
12

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menyatakan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) membantu auditor internal menyaring data dalam jumlah besar...

Kemnaker Tekankan Pelindungan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Kendal dan Batang

Kemnaker Tekankan Pelindungan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Kendal dan Batang

Kamis, 1 Oktober, 2026 | 12:56
6
Sejumlah pelajar didampingi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menyeberang jalan di Pelican Crossing di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (19/1/2026). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melakukan uji coba dan sosialisasi penggunaan Pedestrian Light Controlled Crossing (Pelican Crossing) sebagai upaya menciptakan jalur aman untuk menyeberang serta mengurangi risiko kecelakaan.

Modal Kamera Pinjaman, Pelajar Cimahi Juara 1 Lomba Foto UNESCO Dunia

Selasa, 29 September, 2026 | 12:34
8
MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri

MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri

Rabu, 23 September, 2026 | 10:21
6
Wamenaker: Peserta MagangHub Harus Siap Hadapi Dunia Kerja

Wamenaker: Peserta MagangHub Harus Siap Hadapi Dunia Kerja

Selasa, 22 September, 2026 | 19:00
10
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

Sabtu, 19 September, 2026 | 22:16
7

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.