• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Sita Sejumlah Aset Ridwan Kamil, Kurang Lebih Rp70 Miliar

redaksi Oleh redaksi
Senin, 17 Maret, 2025 | 18:30
KPK Sita Sejumlah Aset Ridwan Kamil, Kurang Lebih Rp70 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar Jabar | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil dan kantor sebuah bank pelat merah.  Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan bank pelat merah.

Usai melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan kantor sebuah bank, KPK menemukan sejumlah barang bukti.

Budi menjelaskan, selama tiga hari melaksanakan penggeledahan, KPK menemukan barang bukti berupa dokumen, catatan terkait dengan pengeluaran dana non-budgeter, dan sejumlah aset. Dana non-budgeter adalah dana di luar anggaran yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

KPK juga sudah dapat memetakan siapa saja pihak-pihak yang menikmati terkait dengan dana non-budgeter tersebut. Adapun barang bukti yang disita KPK terkait kasus korupsi sebuah bank pelat merah di Jabar yakni dokumen-dokumen uang dalam bentuk deposito, kurang lebih Rp 70 miliar serta kendaraan roda dua dan roda empat, aset tanah, aset rumah dan bangunan.

KPK melakukan penyitaan terhadap barang tersebut karena diduga tempusnya maupun perolehannya sesuai dengan perkara korupsi Bank BJB yang sedang ditangani. Red

redaksi

redaksi

Recommended.

Wali Kota Bandung Larang ASN Kunjungan ke Luar Negeri Selama Nataru

Wali Kota Bandung Larang ASN Kunjungan ke Luar Negeri Selama Nataru

Selasa, 9 Desember, 2025 | 11:48
Polisi Pastikan Penanganan Kasus Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang

Polisi Pastikan Penanganan Kasus Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang

Senin, 22 Agustus, 2022 | 15:38

Trending.

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Januari, 2026 | 12:33
Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 20:46
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan Kepengurusan Baru di Media Cetak dan Online Koran Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan Kepengurusan Baru di Media Cetak dan Online Koran Seputar Jabar

Rabu, 14 Januari, 2026 | 21:23
Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Selasa, 20 Januari, 2026 | 22:00
Ketua MABIDA Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pramuka Jabar untuk Korban Bencana Sumatera

Ketua MABIDA Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pramuka Jabar untuk Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 21:00
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version