• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Sita Sejumlah Aset Ridwan Kamil, Kurang Lebih Rp70 Miliar

redaksi Oleh redaksi
Senin, 17 Maret, 2025 | 18:30
KPK Sita Sejumlah Aset Ridwan Kamil, Kurang Lebih Rp70 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar Jabar | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil dan kantor sebuah bank pelat merah.  Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan bank pelat merah.

Usai melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan kantor sebuah bank, KPK menemukan sejumlah barang bukti.

Budi menjelaskan, selama tiga hari melaksanakan penggeledahan, KPK menemukan barang bukti berupa dokumen, catatan terkait dengan pengeluaran dana non-budgeter, dan sejumlah aset. Dana non-budgeter adalah dana di luar anggaran yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

KPK juga sudah dapat memetakan siapa saja pihak-pihak yang menikmati terkait dengan dana non-budgeter tersebut. Adapun barang bukti yang disita KPK terkait kasus korupsi sebuah bank pelat merah di Jabar yakni dokumen-dokumen uang dalam bentuk deposito, kurang lebih Rp 70 miliar serta kendaraan roda dua dan roda empat, aset tanah, aset rumah dan bangunan.

KPK melakukan penyitaan terhadap barang tersebut karena diduga tempusnya maupun perolehannya sesuai dengan perkara korupsi Bank BJB yang sedang ditangani. Red

redaksi

redaksi

Recommended.

Hari Ini Penyidik Mabes Polri Bakal Periksa Eko dan Jaya di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung

Hari Ini Penyidik Mabes Polri Bakal Periksa Eko dan Jaya di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung

Selasa, 6 Agustus, 2024 | 16:33
Forwaci Menggelar Acara Pertemuan Sederhana Sekaligus Memperingati HUT Yang Ke 5 Tahun

Forwaci Menggelar Acara Pertemuan Sederhana Sekaligus Memperingati HUT Yang Ke 5 Tahun

Senin, 22 September, 2025 | 18:11

Trending.

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Rabu, 12 November, 2025 | 11:43
Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Jumat, 21 November, 2025 | 22:48
Bupati Kuatkan Literasi Keuangan, Tingginya Warga Penjudi Online di Bandung

Bupati Kuatkan Literasi Keuangan, Tingginya Warga Penjudi Online di Bandung

Kamis, 27 November, 2025 | 19:15
Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Selasa, 11 November, 2025 | 21:10
Bahan Bakar dari Jerami, Dedi Mulyadi Tunjukkan Uji Coba BOBIBOS

Bahan Bakar dari Jerami, Dedi Mulyadi Tunjukkan Uji Coba BOBIBOS

Jumat, 14 November, 2025 | 10:04
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version