• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home INDRAMAYU

Bupati Indramayu Wajibkan SKPD dan Desa Gunakan Srikandi dan Open Data Guna Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 27 Maret, 2025 | 19:18
Bupati Indramayu Wajibkan SKPD dan Desa Gunakan Srikandi dan Open Data Guna Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar Jabar (Indramayu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.

Melalui penerapan aplikasi Srikandi sebagai media yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik diharapkan dapat memangkas biaya dan waktu, membasmi korupsi pelayanan, serta mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif.

Hal tersebut disampaikan Bupati Indramayu Lucky Hakim saat membuka kegiatan Rapat Optimalisasi Implementasi Aplikasi Srikandi dan Open Data yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Selasa (25/3/2025).

“Aplikasi Srikandi merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi empat kementerian, di antaranya KEMENPAN-RB, ANRI, KOMINFO serta Badan Siber dan Sandi Negara, sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Lucky berharap agar implementasi aplikasi Srikandi dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan berjenjang oleh perangkat daerah bahkan sampai ke tingkat desa.

Dia juga menyebut, implementasi tersebut dapat menjadi lompatan besar ke depan bagi Pemkab Indramayu dalam mewujudkan e-government berbasis teknologi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, yang semuanya itu bermuara pada pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.

“Kepada semua perangkat daerah/badan/dinas/ kecamatan mulai saat ini agar dalam pengelolaan surat masuk dan surat keluar menggunakan aplikasi srikandi. Kemudian terkait perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) di selesaikan segera sampai dengan tingkat desa/kelurahan oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip menyosialisasikan aplikasi srikandi sampai dengan desa/kelurahan,” tambahnya.

Di samping itu Lucky juga berharap seluruh perangkat daerah agar dapat lebih memperhatikan terhadap pendataan yang dilakukan secara tepat serta data tersebut akan dipublikasikan (open data) sehingga dapat membantu mempermudah dalam pengambilan keputusan/kebijakan serta dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Diketahui rapat tersebut turut dihadiri Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat, Kepala DPA Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana, serta kepala perangkat daerah, kepala bagian dan camat di Lingkungan Pemkab Indramayu. (Toy)

redaksi

redaksi

Recommended.

Sempat Blunder, Pemain Muda Persib, Robi Darwis Bakal Berbenah

Sempat Blunder, Pemain Muda Persib, Robi Darwis Bakal Berbenah

Rabu, 27 Juli, 2022 | 07:40
Jasad pelajar Sumedang yang hanyut di Nusa Penida ditemukan Basarnas

Jasad pelajar Sumedang yang hanyut di Nusa Penida ditemukan Basarnas

Kamis, 31 Oktober, 2024 | 16:46

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version