• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home INDRAMAYU

DPRD dan Bupati Indramayu Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan Propemperda 2025

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 16 April, 2025 | 20:35
DPRD dan Bupati Indramayu Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan Propemperda 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar Jabar || Indramayu – Penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan regulasi di Kabupaten Indramayu terus dilakukan. Hal tersebut terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang membahas Penyampaian Hasil Kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerahd (PROPEMPERDA) Tahun 2025.

Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (14/4/2025), rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin serta turut dihadiri Bupati Indramayu Lucky Hakim.

Pada hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Indramayu Tahun 2025 yang disampaikan Ketua Bapemperda Kabupaten Indramayu, Dalam, diketahui sesuai Keputusan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 170/27/KEP/DPRD/2024 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) KABUPATEN INDRAMAYU tahun 2024, tanggal 30 Oktober 2025 ditetapkan sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu yang terdiri atas 13 Raperda Kabupaten Indramayu usulan dari Bupati Indramayu dan 5 Raperda Kabupaten Indramayu usulan dari DPRD Kabupaten Indramayu.

Kemudian, Dalam melanjutkan, Bapemperda sesuai tugas dan kewenangannya bersama dengan Tim Asistensi Eksekutif Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dikoordinir oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu melakukan proses pembahasan kembali dan sinkronisasi daftar rancangan peraturan daerah usulan eksekutif dan usulan DPRD.

Dari hasil pembahasan dan sinkronisasi tersebut, ditetapkan Perubahan PROPEMPERDA Kabupaten Indramayu Tahun 2025, yang semula 18 Raperda sebagaimana hasil rapat BAPEMPERDA, berubah menjadi 20 Raperda Kabupaten Indramayu dalam PROPEMPERDA Kabupten Indramayu TAHUN 2024.

“Semoga laporan badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Indramayu ini bermanfaat dan berguna bagi kita semua,” ungkap Ketua Bapemperda.R

apat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Indramayu terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025. Toy

redaksi

redaksi

Recommended.

Kini Ditahan Pelaku Rudapaksa Murid SLB di Jatinangor Sumedang Sempat Jadi Bulan bulanan Warga

Kini Ditahan Pelaku Rudapaksa Murid SLB di Jatinangor Sumedang Sempat Jadi Bulan bulanan Warga

Minggu, 22 Januari, 2023 | 23:08
Aspers Kasau Pentingnya SDM Berkualitas Untuk Wujudkan TNI AU Yang Disegani di Kawasan

Aspers Kasau Pentingnya SDM Berkualitas Untuk Wujudkan TNI AU Yang Disegani di Kawasan

Senin, 17 Oktober, 2022 | 16:57

Trending.

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 22 Desember, 2022 | 23:01
Angka Kasus DBD di Cimahi pada 2024 Terus Menurun, Tapi Masyarakat Harus Tetap Waspada

Angka Kasus DBD di Cimahi pada 2024 Terus Menurun, Tapi Masyarakat Harus Tetap Waspada

Sabtu, 20 Juli, 2024 | 12:04
Wakil Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Jumling 2026 di Desa Wanaherang

Wakil Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Jumling 2026 di Desa Wanaherang

Sabtu, 24 Januari, 2026 | 12:14
H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

Selasa, 31 Maret, 2026 | 18:26
Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Minggu, 15 Maret, 2026 | 06:06
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version