Seputar Jabar | Garut – Dua kantor Desa di Kecamatan Caringin yaitu Kantor Desa Cimahi dan Kantor Desa Samuderajaya Kabupaten Garut Jawa Barat di segel oleh warga,Senin (2/5/2025).
Penyegelan kantor Desa di picu karena warga meminta Kepala Desa transparan soal penerapan APBDes dan non APBDes tahun anggaran 2024-2025.
Untuk Desa Cimahi, warga meminta Kepala Desa Cimahi Yoga hadir dan menjelaskan terkait penerapan APBDes tahun anggaran 2004-2025. Sayangnya Kepala Desa Cimahi Yoga sedang tidak ada di tempat saat warga melakukan aksi audensi, padahal Bendahara Desa dan Sekretaris Desa sudah berupaya menjelaskan apa permintaan warga.
Karena warga tidak tidak puas maka aksi audensi berlanjut kepada penyegelan Kantor Desa.
“Kami ingin jawaban dari kepala desa langsung biar semua warga tahu,” ujar warga.
Warga juga meminta jawaban soal papan informasi yang setiap ada kegiatan tidak pernah terpasang.
“Kenapa papan informasi kegiatan di desa Cimahi tidak pernah di pasang ada apa ini,” tanya warga.
Setelah menyegel kantor desa, warga pun membubarkan diri. Dengan di Segelnya Kantor Desa Cimahi otomatis pelayanan kepada masyarakat lumpuh.
Hingga berita ini di susun pihak desa di dampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Caringin Sulaeman SPd dan Babinsa Cimahi sertu Tatan sedang melakukan koordinasi agar pelayanan bisa kembali normal.
Hal yang sama terjadi pula di kantor Desa Samuderajaya,.Warga desa Samuderajaya juga meminta soal transparansi penerapan dana desa yang mereka anggap tidak transparan.
“Kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait, sebab sesuai permintaan warga kepala desa harus hadir langsung untuk menyampaikan jawaban,” kata anggota Babinsa desa Cimahi Sertu Tantan. (Goes)