Site icon Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif

Verifikasi Pemekaran Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Oleh Dinas PMD Provinsi Jawa Barat

Seputar Jabar Kab. Bandung | Tim fasilitasi penataan Desa Provinsi Jawa Barat di Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan dalam rangka peninjauan lapangan pembentukan Desa Persiapan Mekarwangi, diselenggarakan 2 hari berturut turut, pada hari kamis dan Jum’at tgl 16-17 Oktober 2025.

Bertempat di gedung serba guna Desa Lamajang, di hadiri oleh Tim verifikasi Dinas PMD Provinsi Jawa Barat Nandar Wahyudin,S.STP., Camat Pangalengan Vena Andriawan,S.STP.,M.Si., Kapolsek Pangalengan Kompol Edi Pramana,A.Md.,S.H.,S.M.,M.H , Danramil Pangalengan Kapten ArmTedi Sopian, Kepala Desa Lamajang Ade Jalaludin S.Pd,M.M.Pd. Seluruh perangkat Desa Lamajang, Ketua RT, Ketua RW, Ketua BPD dan anggota lain nya,Kepala Dusun, tokoh Adat, tokoh Agama ,tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda.


Letak geografis Desa Lamajang berada di dataran tinggi yang berbukit dan berbatasan langsung dengan hutan yang luas wilayahnya 1400 hektar, terdiri dari, perkebunan , persawahan dan holtikultura,tersebar dari 5 Dusun dan 23 RW dengan jumlah KK 2121 dan 12218 jiwa. Dengan demikian pembangunan infrastruktur tidak merata, dengan adanya pemekaran,maka akan memudahkan  pelayanan dalam berbagai sektor.

Selain verifikasi Administrasi Desa, juga verifikasi Lapangan yakni:
Memverifikasi batas Carik,
Memverifikasi batas Desa,dan
Memverifikasi kantor sementara Desa Mekarwangi.

Dalam sambutannya Kepala Desa Lamajang berterimakasih atas kehadiran semua undangan. Gagasan Pemekaran Desa Lamajang sudah terencana dari tahun 2023 oleh Tokoh agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat yang ada di Wilayah Desa Lamajang.

Hal ini di katakan juga oleh Ayi Tarsana sebagai Ketua Koordinasi pemekaran Desa Mekarwangi juga sebagai Tokoh Masyarakat setempat. Ayi juga mengucapkan rasa terimakasih nya kepada Kepala Desa yang telah mensupport dan mendorong terwujudnya gagasan tersebut. Setelah melalui tahapan verifikasi maka di tanda tangani kesepakatan bersama pengajuan pemekaran Desa Lamajang tersebut.

Kepala Desa Lamajang Ade Jalaludin mengatakan pada awak Media bahwa pihak Pemerintahan Desa Lamajang tinggal menunggu kode Registrasi dari Dinas PMD Provinsi Jawa Barat, selanjutnya menunggu kode Desa dari Kemendagri.

Bila prosesnya berjalan tepat waktu, maka akan disiapkan pejabat sementara berikut para perangkat Desa, sehingga Tahun 2026 di bentuk PPKD Desa Mekarwangi, supaya bisa ikut serta dalam Pilkades serentak tahun 2027 mendatang paparnya.

Reportase: Elis S

Exit mobile version