Kamis 29 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Media Seputar Jabar
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemkab Ciamis Pastikan Masyarakat Kurang Mampu Dapat Akses Layanan Posbankum

Kabag Hukum Setda Ciamis menjelaskan layanan Posbankum.

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 26 November, 2025 | 11:43
Pemkab Ciamis Pastikan Masyarakat Kurang Mampu Dapat Akses Layanan Posbankum

Mulai dari layanan informasi dan konsultasi hukum, layanan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian konflik atau mediasi.

Seputar Jabar | Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Bagian Hukum Setda Ciamis memastikan masyarakat kurang mampu kini dapat mengakses layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) secara gratis. Layanan ini telah tersedia di seluruh desa dan kelurahan, sehingga layanan hukum bisa dijangkau lebih dekat, cepat, dan mudah oleh warga.

“Untuk kabupaten Ciamis dalam pembentukan Posbankum sudah seratus persen. Masyarakat resa maupun kelurahan bisa mengaksesnya. Tujuan dibentuknya Posbankum tentunya memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat, cepat dan mudah dijangkau masyarakat khususnya yang kurang mampu,” terang Deden Nurhadana, Kabag Hukum Setda Ciamis, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga: Sekolah Menahan Ijasah Peserta Didik, Melanggar Pasal 9 Ayat (2) Kemendikbudristek

Deden menyebut, saat ini para petugas di Posbakum sendiri telah mendapatkan pelatihan khusus tentang pelatihan Pararegal. Hal ini menjadi dasar bekal para petugas untuk mendapatkan ilmu hukum non-litigasi.

Mulai dari layanan informasi dan konsultasi hukum, layanan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian konflik atau mediasi. Ada juga layanan rujukan advokat, yang berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem peradilan.

“Ketika misalkan masyarakat buta hukum ingin berkonsultasi masyarakat bisa datang ke Posbankum di wilayahnya masing-masing. Sejatinya para petugas akan bekerja secara profesional dan berperan aktif untuk membantu masyarakat,” katanya.

Deden menerangkan, semangat dari dibentuknya Posbankum ini yaitu bukti nyata negara hadir terhadap berbagai persoalan di masyarakat Ciamis. Masyarakat tidak perlu mencari bantuan ke pengadilan guna menyelesaikan berbagai persoalan hukum.

Baca Juga: HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat

“Kalau nantinya Posbankum membutuhkan rujukan ke advokat ketika permasalahan tidak dapat di selesaikan secara musyawarah. Dalam hal ini harus ada Pemberi Bantuan Hukum (PBH) maka bisa bekerja sama dengan PBH yang telah terakreditasi yaitu PBH Peradi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sekolah Menahan Ijasah Peserta Didik, Melanggar Pasal 9 Ayat (2) Kemendikbudristek
NASIONAL

Sekolah Menahan Ijasah Peserta Didik, Melanggar Pasal 9 Ayat (2) Kemendikbudristek

Oleh redaksi
Sabtu, 24 Oktober, 2026 | 10:12
0
49

SeputarJabar.co.id - Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2022, Sebagaimana dimaksud Pasal...

HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat
INFO JABAR

HUT ke-62 Golkar, Ahmad Hidayat: Golkar Harus Terus Hadir di Tengah Rakyat

Oleh Tim Redaksi
Rabu, 21 Oktober, 2026 | 23:01
0
9

Selasa,20 Oktober 2026 Seputar Jabar | Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golongan Karya (Golkar) tahun 2026, jajaran Partai...

Dedi Mulyadi Sidak Underpass Cimahi, Soroti Potongan Upah dan Asuransi Pekerja
INFO JABAR

Dedi Mulyadi Sidak Underpass Cimahi, Soroti Potongan Upah dan Asuransi Pekerja

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 15 Oktober, 2026 | 11:27
0
109

Seputar Jabar | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan underpass Cimahi untuk memastikan kepastian pembayaran...

Mutasi Besar-besaran Polri! 19 Kapolda Berganti, Kursi Kapolda Metro Jaya hingga Kabareskrim Ikut Berubah

Mutasi Besar-besaran Polri! 19 Kapolda Berganti, Kursi Kapolda Metro Jaya hingga Kabareskrim Ikut Berubah

Jumat, 9 Oktober, 2026 | 18:37
28
Ketua Umum Akhmad Munir Resmi Lantik Pengurus PWI Jawa Barat Periode 2026-2031

Ketua Umum Akhmad Munir Resmi Lantik Pengurus PWI Jawa Barat Periode 2026-2031

Jumat, 2 Oktober, 2026 | 14:26
13
Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu

Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu

Kamis, 1 Oktober, 2026 | 13:00
12
Kemnaker Tekankan Pelindungan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Kendal dan Batang

Kemnaker Tekankan Pelindungan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Kendal dan Batang

Kamis, 1 Oktober, 2026 | 12:56
6
Sejumlah pelajar didampingi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menyeberang jalan di Pelican Crossing di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (19/1/2026). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melakukan uji coba dan sosialisasi penggunaan Pedestrian Light Controlled Crossing (Pelican Crossing) sebagai upaya menciptakan jalur aman untuk menyeberang serta mengurangi risiko kecelakaan.

Modal Kamera Pinjaman, Pelajar Cimahi Juara 1 Lomba Foto UNESCO Dunia

Selasa, 29 September, 2026 | 12:34
8

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.