• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemprov Klaim Data 15 Ribu Pekerja di Jabar Terkena PHK

Ilustrasi PHK

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 27 November, 2025 | 21:33
Pemprov Klaim Data 15 Ribu Pekerja di Jabar Terkena PHK
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar Jabar | Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengklaim data 15.657 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari-Oktober 2025, mayoritas adalah berasal dari berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang kerap berujung pada perpanjangan kontrak kembali.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka di Bandung, mengatakan data yang dirilis Satu data Kementerian Ketenagakerjaan harus dibaca secara utuh karena tidak selalu mencerminkan hilangnya pekerjaan secara permanen.

“Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, persentase terbesar PHK diakibatkan habis kontrak. Namun, fakta di lapangan menunjukkan setelah kontrak habis, banyak yang langsung dilakukan perpanjangan kontrak atau direkrut ulang,” ujar Kim di Bandung, Rabu, belum lama ini.

Kim menjelaskan angka 15.657 tersebut adalah akumulasi laporan perselisihan hubungan industrial dan laporan perusahaan yang masuk ke dinas.

Oleh karena itu, ia memastikan situasi ketenagakerjaan di provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia ini masih terkendali, meski angka statistik terlihat tinggi.

Kendati demikian, Disnakertrans Jabar tidak menampik adanya tekanan nyata pada sektor industri padat karya, khususnya tekstil.

Kim membedah tiga faktor utama yang memaksa pabrik-pabrik tekstil melakukan efisiensi atau relokasi, yakni serbuan impor pakaian bekas ilegal, lambatnya peremajaan mesin teknologi yang membuat kalah bersaing, serta kesulitan bahan baku.

“Selain itu, adanya disparitas upah minimum antar daerah mendorong perusahaan berpindah ke wilayah dengan struktur upah yang lebih kompetitif untuk menekan biaya operasional,” katanya.

Di sisi lain, Kim menyoroti fenomena baru di sektor manufaktur di mana PHK terjadi bukan karena bangkrut, melainkan transformasi teknologi. Penggunaan robotik dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) mulai menggeser kebutuhan tenaga kerja manusia di lini produksi tertentu.

Untuk mengantisipasi pergeseran ini, Pemprov Jabar kini fokus melakukan penyesuaian kurikulum vokasi (link and match) agar lulusan baru relevan dengan kebutuhan industri berbasis teknologi tinggi, seperti kendaraan listrik yang investasinya mulai masuk ke Jabar.

“Pemprov Jabar juga menguatkan dialog sosial melalui LKS Bipartit dan Tripartit untuk menyelesaikan persoalan hubungan industrial secara konstruktif dan mencegah PHK menjadi pilihan pertama,” ujar Kim menambahkan. ***

redaksi

redaksi

Recommended.

UMP 2023, Gubernur Ridwan Kamil Tetap Terapkan Kebijakan Skala Upah

UMP 2023, Gubernur Ridwan Kamil Tetap Terapkan Kebijakan Skala Upah

Rabu, 7 Desember, 2022 | 18:21
The Jakmania Dilarang ke Stadion GBLA dalam Laga Big Match Persib Vs Persija

The Jakmania Dilarang ke Stadion GBLA dalam Laga Big Match Persib Vs Persija

Jumat, 23 September, 2022 | 22:07

Trending.

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Sabtu, 3 Januari, 2026 | 10:30
Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Jumat, 2 Januari, 2026 | 17:47
Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Selasa, 6 Januari, 2026 | 17:26
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version