Site icon Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif

Focus Group Discussion Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025

Seputar Jabar Cimahi | DISKOMINFO. Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” sebagai penutup rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Alam Wisata Cimahi pada Selasa (9/12/2025) ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Kepala Kejari Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, para kepala dinas, akademisi, pemuda, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu penghambat utama terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pesan itu disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut.

Menurutnya, Hakordia harus menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan. Adhitia menekankan bahwa momentum ini perlu dimaknai sebagai ruang refleksi bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sikap dan praktik yang berpotensi melanggar integritas.

“Ini adalah momen refleksi bagi semua pihak bahwa perilaku koruptif itu mengganggu suksesnya atau terciptanya kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Adhitia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas, mulai dari tahap perencanaan kebijakan hingga evaluasi pelaksanaan program.

“Pemerintah Kota Cimahi terus berpegang teguh terhadap indikator-indikator yang harus dicapai dalam rangka transparansi dan akuntabilitas demi terciptanya jalannya pemerintahan yang bersih dan bebas dari perilaku koruptif, dari mulai aspek perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban serta evaluasi,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi menyangkut langsung kepentingan hidup masyarakat.

Menurutnya, Hakordia menjadi momentum strategis untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak korupsi yang dapat menghambat kemakmuran rakyat. “Enam sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak-pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru-menjadi atensi kami. Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Cimahi juga memaparkan sejumlah langkah konkret dalam penanganan perkara korupsi sepanjang 2025. Salah satunya adalah penggeledahan besar yang dilakukan pada 8 Desember 2025 di dua lokasi terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Stikes Budi Luhur.

Penggeledahan yang berlangsung selama hampir enam jam itu berhasil mengamankan tiga kontainer dokumen penting sebagai barang bukti. “Kasusnya terkait dugaan pemotongan dana pendidikan KIP Kuliah sebesar 20% dari yang seharusnya diterima mahasiswa,” kata Nurintan. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan, termasuk penghitungan kerugian negara.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Kejari Cimahi melaporkan kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang tahun 2025, yakni: 5 perkara penyelidikan, 2 perkara penyidikan, 3 perkara penuntutan, 4 perkara eksekusi. Upaya tersebut berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 90.113.167.

Nurintan menegaskan bahwa setiap tindakan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. “Komitmen kami jelas: setiap satu sen uang negara harus kembali untuk kemakmuran rakyat.” Selain penindakan, Nurintan menyampaikan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada tahun 2025 di Kota Cimahi ini diisi dengan beragam kegiatan edukatif dan kampanye antikorupsi yang berlangsung sejak 24 November hingga 9 Desember 2025. Rangkaian tersebut meliputi Lomba Pidato Anti Korupsi tingkat SMP se-Kota Cimahi, podcast bersama IJTI Kota Cimahi mengenai peran kejaksaan dalam pencegahan dan penindakan korupsi, senam bersama masyarakat dan ASN sebagai bagian dari kampanye publik antikorupsi, serta kegiatan seminar dan FGD yang mempertemukan akademisi, pemuda, ASN, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat literasi serta kesadaran kolektif terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Dengan berakhirnya seluruh agenda Hakordia Tahun 2025, Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas. (Kabiro Kota Cimahi/Ton)

(Bidang IKPS)
Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.
Jl. Rd. Demang Hardjakusumah Blok Jati Cihanjuang
Telp/Fax. (022) 6642733
Website : https: //diskominfo.cimahikota.go.id
E-mail : diskominfo@cimahikota.go.id
Exit mobile version