Site icon Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif

Ribuan Massa Aksi Damai Apdesi Datangi Kantor DPRD Kabupaten Garut

Seputar Jabar Garut | Ribuan massa aksi damai yang tergabung kedalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Merah Putih Kabupaten Garut, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Garut, pada Senin (15/12). Aksi damai ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa di Garut, beserta unsur Perangkat Desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), serta Kader PKK Desa.

Ketua APDESI Garut, Oban Sobana, mengatakan bahwa aksi damai ini prinsip utamanya ialah silaturahmi akbar dengan Bupati dan jajaran DPRD Kabupaten Garut, untuk menyampaikan berbagai aspirasi.

“Alhamdulillah insyaallah untuk ditindaklanjuti di minggu-minggu yang akan datang, dari semua yang kami sampaikan harapannya memang sudah bisa terealisasi, termasuk dari KDMP, terus MBG, yang memang diharapkan ada keberpihakan kepada Masyarakat Desa,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (15/12).

(Tuntutan APDESI Dalam Aksi Damai)

Oban menjelaskan, tuntutan pertama itu terkait belum cairnya Dana Desa Tahap II akibat kebijakan PMK Nomor 81 Tahun 2025. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah desa di Kabupaten Garut masih mengalami keterlambatan pencairan, baik skema earmark maupun non-earmark.

“Yang pertama memang tentang PMK 81 dan itu sekarang sudah memahami hanya mungkin dampaknya di desa, Karena ada beberapa desa yang sudah dananya tidak salur tetapi sudah dikerjakan, sekitar 31 desa di Kabupaten Garut yang dananya belum tersalurkan Ini nanti akan kita bahas bersama bagaimana cara menutupinya itu,” ucapnya.

Tuntutan kedua, kata Oban, terkait Alokasi Dana Desa (ADD), yang dimana seharusnya 10% tersebut ditransfer dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (BDH) diserahkan langsung kepada pemerintah desa.

“Yang kedua untuk ADD yang memang awalnya kita kan tidak tahu bahwa apdesi hanya mengira efesiensi itu hanya di desa saja, tetapi setelah ada pertemuan ini ternyata semua anggaran yang ada di Kabupaten Garut terefesiensi, kalau untuk selama ini mungkin hanya yang tahunya desa saja tetapi ternyata semua dinas, DPRD semua terefesiensi, Itu yang mungkin harapan dari memang masalah dana transfer 10% dari DAU dan DBH,” katanya.

Tuntutan ketiga, sambung Oban, terkait regulasi daerah yang mengatur tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dimana harus melibatkan pemerintahan desa salah satunya melibatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Yang menyangkut yang ketiga tentang MBG yang memang keterlibatan masyarakat desa sedikit sekali, yang mudah-mudahan dengan hasil pembahasan hari ini kita bisa dinikmati manfaatnya, bukan hanya menerima saja tetapi ekonomi yang ada di masyarakat memang bisa bergulir dan meningkat itu,” sambungnya.

Tuntutan terkahir terkait KDMP, Oban menyampaikan bahwa saat ini KDMP terkendala pengadaan tanah, maka dari itu pihaknya mendesak kepada Bupati dan DPRD Garut untuk dicarikan regulasi nya, agar mempermudah penyediaan lahan yang strategis di setiap desa, untuk menunjang program Presiden.

“Ya termasuk yang keempat masalah koperasi, kesulitan tentang masalah tanah itu nanti akan dicarikan regulasinya untuk mempermudahkan tukar guling atau penyediaan lahan yang ada di desa-desa, yaitu regulasi tentang tukar guling tanah carik desa yang posisinya tidak strategis bisa menjadi strategis untuk menunjang program Pak Presiden,” tutupnya.

(Irpan SJB)

Exit mobile version