Seputar Jabar | Kami mengapresiasi adanya kehadiran perhatian dari unsur masyarakat dalam memastikan pelaksanaan Program MBG agar berjalan sesuai aturannya. Secara positif, inilah wujud pro aktif masyarakat dalam ikut serta mensukseskan program pemerintahan di daerahnya, sebagaimana yang telah dilakukan oleh saudara kita di wilayah Kec Cikajang melalui audiensi antara Forum Peduli Cikajang dengan pihak pelaksana MBG itu sendiri.
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cikajang menjadi perhatian Forum Peduli Cikajang (FPC), yang merupakan gabungan sejumlah LSM, Ormas, dan OKP. Perhatian tersebut disampaikan melalui audiensi bersama Forkopimcam Kecamatan Cikajang pada Jumat (19/12/2025), sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan dan kualitas program pemenuhan gizi bagi peserta didik.
Ketua Forum Peduli Cikajang, Dayat Hidayat yang akrab di sapa Deni, menyampaikan bahwa kehadiran FPC dalam audiensi ini dilandasi oleh niat baik untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan regulasi yang telah ditetapkan.
“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat. Bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai ikhtiar bersama agar hak anak-anak kita dapat terpenuhi dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Deni.
Dalam audiensi tersebut, FPC memaparkan sejumlah temuan lapangan yang perlu menjadi perhatian bersama. Di antaranya, masih ditemukannya menu MBG berupa makanan ringan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan nilai paket sesuai ketentuan.
Selain itu, FPC menilai peran tenaga ahli gizi belum terlihat secara optimal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme penyusunan menu, pengawasan kandungan gizi, serta proses penjaminan kelayakan makanan sebelum disalurkan kepada siswa.
FPC juga menyoroti distribusi MBG yang pada beberapa kesempatan belum berjalan tepat waktu dan merata. Bahkan, berdasarkan temuan lapangan, masih terdapat siswa yang pada hari tertentu belum menerima manfaat MBG sebagaimana mestinya.
Salah satu perhatian khusus disampaikan terkait pelaksanaan MBG di SMPN 2 Cikajang. Sekolah tersebut tercatat memiliki kontrak pelaksanaan selama satu tahun, namun operasional program dilaporkan hanya berjalan sekitar dua minggu. Akibatnya, lebih dari satu bulan para siswa belum menerima MBG, sehingga sekitar 936 penerima manfaat sementara waktu tidak memperoleh haknya.
“Hal ini tentu perlu menjadi evaluasi bersama, karena menyangkut hak anak-anak yang menjadi tujuan utama program MBG,” tambah Deni.
FPC juga mencermati adanya menu yang kurang diminati oleh siswa, seperti makanan yang tidak dikonsumsi dan dibiarkan. Hal ini dinilai sebagai masukan penting agar penyusunan menu ke depan lebih mempertimbangkan selera dan karakteristik anak sekolah, tanpa mengurangi nilai gizi yang dibutuhkan.
Setelah menyampaikan berbagai masukan tersebut, FPC menegaskan harapannya agar seluruh pihak kembali berpedoman pada regulasi yang berlaku, serta menjadikan evaluasi ini sebagai sarana perbaikan bersama, bukan saling menyalahkan.
Audiensi kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara yang memuat tiga kesepakatan utama, yaitu:
1. SPPG/SPPI menyatakan terbuka dan siap menerima masukan serta koreksi dari berbagai pihak demi peningkatan kualitas pelaksanaan MBG.
2. Forum Peduli Cikajang akan berperan aktif dalam melakukan pemantauan dan kontrol sosial terhadap pelaksanaan program MBG di Kecamatan Cikajang.
3. SPPG/SPPI berkomitmen melakukan perbaikan sistem operasional MBG, khususnya dalam hal penyaluran serta penyediaan bahan makanan yang sehat, aman, dan bergizi.
Forum Peduli Cikajang berharap, hasil audiensi ini dapat menjadi langkah awal penguatan sinergi antar pemangku kepentingan, sehingga Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat optimal bagi tumbuh kembang anak-anak di Kecamatan Cikajang.
Sebagai pemerhati kebijakan publik, kami justru mendorong kepada rekan-rekan di setiap kecamatannya untuk dilakukan hal yang sama guna turut serta mensukseskan program pemerintah ini melalui upaya mendorong dan memperingatkan pihak pelaksana MBG untuk menjalankannya sesuai aturan sehingga tujuan perbaikan gizi anak dapat tercapai.
(Irpan SJB)

