• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Buruh gelar Aksi Hari Kedua, Tuntut UMSK 19 Daerah Jabar di Kembalikan

Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang didukung Partai Buruh menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025), menuntut pengembalian besaran upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat pada 2026.

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 30 Desember, 2025 | 19:10
Buruh gelar Aksi Hari Kedua, Tuntut UMSK 19 Daerah Jabar di Kembalikan
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar Jabar | Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang didukung Partai Buruh kembali menggelar unjuk rasa lanjutan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, untuk menuntut pengembalian besaran upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat pada 2026.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pada aksi hari ini, sekitar 5.000 hingga 10.000 buruh dari seluruh Jawa Barat bergerak menuju Jakarta dengan menggunakan sepeda motor untuk menyampaikan tuntutan mereka.

“Hari ini, sekitar 5.000 sampai 10.000 motor se-Jawa Barat, para buruh akan masuk ke Jakarta. Aksi ini adalah aksi damai dan konstitusional,” kata Said.

Dia menegaskan tuntutan utama pada aksi kali ini hanya satu, yakni pengembalian nilai kenaikan UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang dinilai telah diubah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).

Menurut dia, besaran UMSK harus dikembalikan sesuai dengan rekomendasi UMSK wali kota/bupati wilayah.

“Satu hal saja, mengembalikan nilai kenaikan upah minimum sektoral kabupaten kota atau UMSK di 19 kabupaten kota se-Jawa Barat yang diubah, dihilangkan, dikurangi oleh Gubernur Jawa Barat KDM,” ujar Said.

Dia menilai rekomendasi UMSK yang telah ditetapkan oleh bupati dan walikota tidak boleh diubah oleh gubernur.

“Jadi, kita minta semua rekomendasi Bupati Wali Kota se-Jawa Barat di 19 kabupaten kota itu dikembalikan nilainya kenaikan UMSK 2026, sesuai dengan rekomendasi,” ucap Said.

Dia juga memandang perubahan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Ia pun menegaskan PP tersebut telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, dia mengancam unjuk rasa buruh terus berlanjut apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Buruh bahkan mengancam akan menggelar demonstrasi sampai tuntutan mereka dipenuhi.

“Bila mana pemerintah pusat tidak mau minta KDM mengembalikan UMSK Jawa Barat tersebut, maka aksi akan berlanjut. Habis Lebaran, aksi lagi. Sampai kapan aksi itu? Sampai KDM mematuhi peraturan pemerintah,” ungkap Said.

Selain aksi massa, KSPI dan Partai Buruh juga menyiapkan langkah hukum berupa gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Unjuk rasa pada hari ini diikuti buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat, antara lain Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bogor, Depok, Bandung Raya, Cianjur, Sukabumi, Cirebon, dan Majalengka. (***)

redaksi

redaksi

Recommended.

Garut KLB Difteri, Pemkab Mulai Gencarkan Vaksinasi

Garut KLB Difteri, Pemkab Mulai Gencarkan Vaksinasi

Kamis, 23 Februari, 2023 | 17:54
Warga Geruduk Kantor Desa Sindangjaya Pangandaran, Tuntut Kades Mundur

Warga Geruduk Kantor Desa Sindangjaya Pangandaran, Tuntut Kades Mundur

Selasa, 7 Januari, 2025 | 08:50

Trending.

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintahan Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintahan Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Senin, 29 Desember, 2025 | 15:03
Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Senin, 15 Desember, 2025 | 11:33
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Selasa, 30 Desember, 2025 | 11:34
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version