Seputar Jabar Garut | Pemerintah Desa indralayang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2027 bertempat di Kantor Desa Indralayang, Kecamatan Caringin Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada rabu (14/01/2026).
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Forum ini berguna untuk membahas apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk masa anggaran satu tahun. Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2027 yang dihadiri oleh Kepala Desa Indralayang beserta Staf Desa, Camat Caringin beserta Staf, para UPT, Babinsa, BPD, Lembaga Desa, RT, RW, Tim Penggerak PKK Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa.
Tujuan utama dari Musrenbang Desa adalah untuk membahas dan menyusun RKPDes tahun 2027. RKP merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam mengalokasikan anggaran dan mengarahkan program pembangunan di tingkat desa. Melalui musyawarah ini, masyarakat dapat memberikan usulan dan aspirasi mereka terkait kebutuhan lokal, prioritas pembangunan, serta potensi yang ada di Desa Indralayang.
Demikian di sampaikan Camat Caringin Ujang Kuswara STr MSi saat menghadiri sekaligus membuka resmi kegiatan Musrenbang Desa di Desa Indralatang Kecamatan Caringin kabupaten Garut.
Di samping itu Camat Caringin menekankan sinergi, partisipasi aktif, dan fokus pada program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga, mengapresiasi proses perencanaan yang partisipatif, serta mengawal agar RKPDes selaras dengan program Kecamatan dan Kabupaten, mengajak seluruh elemen Desa untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan sesuai regulasi yang ada,”ungkapnya.
(Goes)

